PGN Ngaku Izinkan SPBU Manfaatkan Jalur Pipa Gas

Selasa, 15 Mei 2012, 09:07 WIB
PGN Ngaku Izinkan SPBU Manfaatkan Jalur Pipa Gas
PT Perusahaan Gas Negara (PGN)

RMOL. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membantah ikut mem­boi­kot program konversi Bahan Ba­kar Minyak (BBM) Subsidi ke gas. Perusahaan pelat merah ini justru menyambut baik program pemerintah untuk konversi  ke gas sesuai arahan pemerintah yang dilaksanakan oleh menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta regulator terkait.

“Kami sangat mendukung pro­gram konversi BBM ke BBG untuk mengurangi dampak sub­sidi yang membebani APBN,” tegas Direktur Utama PGN Hen­di Prio Santoso dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Selain itu, pihaknya akan me­ngajak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) un­tuk memanfaatkan jaringan pipa gas PGN. Semua SPBU yang ber­ope­rasi  dekat  jaringan pipa dis­­tri­­­bu­si gas PGN dapat me­manfaat­kan­nya untuk menya­lurkan gas bumi.

Sebelumnya, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengaku geram dengan sikap PGN karena ego sektoral se­hingga revitalisasi Stasiun Pengi­sian Ba­han Bakar Gas (SPBG) terham­bat.

“Perilaku PGN kon­yol, saya meng­harapkan Pak Dipo (Seke­taris Kabinet Dipo Alam-red) agar menyelesaikan ini,” pinta Kunto­ro di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Kuntoro, perilaku ko­nyol itu dikarenakan PGN telah me­ngu­asai jaringan pipa gas,. S­harus­nya jika ada gas yang di­dis­tri­bu­sikan me­lalui pipa ter­sebut hanya membayar sewa pipa saja. Na­mun, pihak PGN ma­lah minta gas yang mau di­dis­tribusi­kan ha­rus jadi milik PGN terlebih dahulu.

Sikap ego sektoral tersebut men­­jadi kendala dalam program nasional konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

“Saya minta Pak Dipo bertang­gung jawab, se­le­saikan ini, PGN agar melepas­kan ego sektoral guna mempelan­car program re­vitalisasi SPBG yang jadi kendala program na­sional,” pint­anya (Rakyat Mer­deka, 14/5). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA