RMOL. Komisi IV DPR akan menghentikan kebiasan pemerintah mengimpor beras dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Berdasakan data Badan PuÂsat Statistik (BPS), selama triÂwulan I-2012 beras impor yang maÂsuk mencapai 770,3 ribu ton senilai 420,7 juta dolar AS atau Rp 3,8 triliun. Padahal, suplai beÂras dari dalam negeri sudah cuÂkup berlimpah dari panen raya Maret lalu.
Untuk Januari, beras impor yang masuk ke tanah air seÂbanyak 355,9 ribu ton seniÂlai 205,1 juta dolar AS. SeÂmenÂtara pada FebÂruari 297,4 ribu ton beras impor senilai 154,3 juta dolar AS masuk ke IndoÂnesia. Sedangkan Maret, jumlah beras impor yang masuk 117 ribu ton dengan nilai 61,2 juta dolar AS.
“Pemerintah kan bilang tidak mau impor beras tahun ini, tapi kiÂta tidak tahun nantinya. MaÂkaÂnya kebiasaan impor peÂmeÂrintah akan kita batasi oleh UnÂdang-Undang,†kata Wakil Ketua KoÂmisi IV DPR Viva Yoga MauÂladi kepada Rakyat Merdeka, Jumat.
Tapi, kata Viva, soal impor itu akan diatur dalam pasal yang berÂbeda dengan impor pangan untuk benÂcana alam. Pasalnya, jika terÂjadi bencana alam pemeÂrintah maÂÂsih diberikan keweÂnangan unÂtuk impor.
Dalam RUU Pangan itu juga meÂnyebutkan impor pangan haÂnya bisa dilakukan untuk paÂngan yang tidak diproduksi di dalam neÂgeri. Sedangkan untuk bahan paÂngan yang sudah diÂproduksi di daÂlam negeri, tidak boleh dibuka kran impor.
Kendati begitu, impor beras bisa dilakukan pemerintah jika proÂduksi dan cadangan meÂngaÂlami penurunan.
Ditanya berapa persen amÂbang batas penurunan produksi yang memÂperbolehkan pemeÂrintah unÂtuk melakukan impor, Viva meÂngatakan, angka untuk itu tidak diatur.
“Intinya, impor jangan memÂbuat harga pangan turun dan meÂnyengsarakan petani,†jelasnya.
Sekjen Dewan Tani AnggaÂwira pesimis pemerintah dan BuÂlog akan menghentikan kebiaÂsaÂanÂnya mengimpor beras. MeÂnurut dia, KeÂmenterian PerÂtaÂnian (KemenÂtan) selama ini teÂrus kampanyeÂkan target surlus beÂras 10 juta ton pada 2014. TaÂpi, hingga kini unÂtuk memenuhi keÂbutuhan beras untuk rakyat misÂkin (raskin), peÂmerintah maÂsih harus melakukan impor.
Upaya Kementan unÂtuk memeÂnuhi surplus beras deÂngan meÂnaikkan anggaran juga beÂlum terÂlihat hasilnya. Bahkan, daÂlam dua tahun terkahir keÂmenÂterian yang dipimpin Suswono itu meliÂpatkan anggarannya dari Rp 8,03 triliun pada 2010 menjadi Rp 17,8 triliÂun, tapi tetap tidak bisa mengÂhenÂtikan kebiasan imÂpornya. “TaÂhun lalu saja impor berasnya menÂcapai 1,8 juta ton,†tandas Wira.
Ketua Himpunan Pengusaha MuÂda Indonesia (Hipmi) Bidang AgriÂbisnis Desi Arianti mengaÂtaÂkan, saat ini ada 16 komoditas pangan dalam daftar impor peÂmerintah dan nilainya saat ini mencapai Rp 100 triliun.
Menurutnya, target Kementan surplus beras 10 juta ton pada 2014 juga terkendala oleh konÂversi lahan pertanian dan terÂsenÂdatnya pengadaan benih yang dulu sifatnya masih public serÂvice obligation (PSO) tapi seÂkaÂrang diÂtenderkan. “Salah satu caÂra untuk menÂcaÂpai target surplus tersebut adalah dengan menuÂrunkan konÂsumsi,†tandasnya.
Direktur Budidaya Serealia Ditjen Tanaman Pangan KemenÂtan Rahman Pinem mengatakan, kendala kementeriannya adalah masih minimnya anggaran.
Menurut Rahman, anggaran pertanian itu kalah jauh dengan angÂgaran pendidikan yang diteÂtapkan 20 persen dari APBN. Jika ingin pertanian dalam neÂgeri leÂbih baik lagi, anggarannya harus ditingkatkan minimal 10 persen dari APBN.
Dia mengatakan, pada 2011 Indonesia sudah mengalami surÂplus beras 3,4 juta ton. Namun surÂplus tersebut tidak kelihatan karena yang mengkomsumsi beras di InÂdonesia mencapai 240 juta orang.
Sementara untuk mencapai surÂplus 10 juta ton tahun 2014, yang perlu diperhatikan antara lain konversi lahan yang berubah. Saat ini luas tanam di Indonesia mencapai 13,25 juta hektar di seluruh Indonesia.
Selain itu, yang perlu diperÂhaÂtikan lagi adalah kondisi irigasi dan iklim yang tidak menentu. Untuk irigasi, sekitar 52 persen di seluruh Indonesia rusak dan saat ini hanya 48 persen yang bisa diÂgunakan untuk mengairi persaÂwahan di seluruh Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.