Ekspor Gas Kok Malah Bikin Negara Rugi Rp 183 Triliun

Gas Dijual Murah, Padahal Industri Dalam Negeri Butuh

Selasa, 24 April 2012, 08:46 WIB
Ekspor Gas Kok Malah Bikin Negara Rugi Rp 183 Triliun
ilustrasi, Ekspor Gas
RMOL. Ekspor gas yang selama ini dilakukan disinyalir telah merugikan negara Rp 183 triliun.

“Saat ini orang tidak pernah mem­perhatikan hal tersebut (ke­rugian ekspor gas), malah fokus pa­da terus turunnya produksi mi­nyak,” kata anggota Badan Pe­ngatur Hilir Minyak dan Gas Bu­mi (BPH Migas) A Qoyum Tjan­dra­negara di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil hitungannya, setiap satu liter se­tara premium/solar (LSP) gas bu­mi yang diekspor sebagai gan­tinya dibutuhkan satu liter bahan ba­kar minyak (BBM). Padahal, har­ga gas bumi setengahnya har­ga satu liter BBM atau 55 per­sen­nya. Saat ini jumlah ekspor gas bumi mencapai 800 ribu barel se­tara minyak per hari.

Saat ditanya dari mana mun­culnya angka Rp 183 triliun itu, Qoyum menjelaskan, produksi gas bumi pada 2011 sebesar 8.430 mmscfd (million standard cubic feet per day) atau setara dengan BBM 1,5 juta barel/hari. Sebanyak 53 persennya diekspor yang setara dengan BBM 795.000 barel/hari.

Dengan begitu, dalam 1 tahun ne­gara kehilangan devisa sebesar 795.000 barel x 365 hari x 45 per­sen (selisih harga 1 liter BBM) x 1,4 x 111 dolar AS /barel x Rp 9.000/dolar AS, maka hasilnya adalah Rp 183 triliun.

“Harga gas bumi 55 persen har­ga 1 liter BBM, sehingga untuk mem­beli 1 liter BBM negara ini kehi­langan devisa sebesar 45 per­sen harga 1 liter BBM,” jelasnya.

Dia juga menegaskan data yang dimilikinya bisa diper­tang­gung­jawabkan. Hingga kini tidak ada pihak yang memprotes hi­tungan­nya itu.

Qoyum mengaku heran dengan kebijakan ekspor gas pemerintah. Ia menilai kebijakan itu justru akan menguntungkan negara te­tangga yang impor gas dari In­donesia. Jadi, sangat ironi bila ma­syarakat mesti dibebani de­ngan energi mahal, yakni BBM.

“Ke depan ekspor gas harus dihindari. Sebab, ini tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, terutama Pasal 8 yang berbunyi pemerintah mem­beri­kan prioritas terhadap peman­faatan gas bumi untuk kebutuhan da­lam negeri,” tegasnya.

Menurut Qoyum, pemerintah tidak perlu takut dibawa ke pe­nga­dilan arbitrase. Pengadilan in­ter­nasional tidak akan mem­permasalahkan hal itu jika ada keinginan dari rakyat dan peru­bahan politik di dalam negeri.

“Sekarang kita butuh gas, tapi gas itu banyak diekspor. Masa kita mau membiarkan perusahaan da­lam negeri mati. Mereka (Ar­bitrase) akan memahami,” jelasnya.

Dia berpendapat, gas yang di­ekspor itu bisa disalurkan untuk ke­butuhan industri dalam negeri. Un­tuk infrstrukturnya sendiri, se­lama pemerintah ada kemauan bisa dipenuhi. Bahkan, sepanjang 2006-2009 Indonesia terpaksa kehilangan pemasukan hingga Rp 410,4 triliun. Rinciannya, keru­gian 2006 tercatat mencapai Rp 91,9 triliun, pada 2007 tercatat Rp 101,2 triliun, 2008 tercatat Rp 140 triliun dan 2009 tercatat Rp77,3 triliun. Total kerugian hingga 2009 tercatat Rp 410,4 triliun.

Pengamat migas Kurtubi me­ngatakan, kerugian penjualan gas itu dipengaruhi murahnya harga gas bumi yang diekspor ke ne­gara-negara lain, misalnya gas Tangguh ke China.

Untuk itu, perlu dilakukan investigasi atas kerugian ini.  Selain melakukan investigasi, pemerintah juga harus memper­cepat renegosiasi harga jual gas yang dinilai merugikan negara.

Hal senada disampaikan Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro. Dia me­negaskan, kesalahan pemerintah terletak pada harga jual gas untuk ekspor dibuat flat sehingga ketika harga minyak naik, harga jual gas tidak ikut naik.

Namun, Badan Pelaksana Ke­giatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) membantah ekspor gas bumi mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Kepala Divisi Hubungan Ma­syarakat, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana menga­takan, saat ini rata-rata harga gas pi­pa domestik dari tahun 2009-2011  berkisar 40-50 persen di­ban­ding harga gas untuk pasar do­mes­tik, sehingga penerimaan negara dari ekspor gas sangat besar.

“Membandingkan harga jual gas ke internasional dengan harga impor BBM sangat tidak relevan karena harga gas tidak ada kaitannya dengan impor BBM. Justru pendapatan negara cukup tinggi dari hasil ekspor gas mulai tergerus dengan kebutuhan impor BBM yang harus dibeli dengan harga internasional,” tutur Pradnyana. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA