Penerimaan Pajak Bisa Digenjot Dari Tiga Sektor Bisnis

Minggu, 15 April 2012, 08:16 WIB
Penerimaan Pajak Bisa Digenjot Dari Tiga Sektor Bisnis
ilustrasi/ist
RMOL.Direktur Penyuluhan Pelaya­nan Humas Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi menegas­kan, pajak pertambangan harus di­optimalisasikan untuk me­nambah penerimaan negara.

Menurutnya, yang terjadi selama ini, pengusaha tambang masih belum maksimal meme­nuhi kewajiban untuk membayar pajak. Namun dari data peneri­maan negara, dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai me­nunjukan peningkatan.

“Memang jumlahnya masih kurang, tetapi sudah ada pening­katan sedikit demi sedikit. Ini yang harus dimaksimalkan lagi,” ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Demi menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperbesar penerimaan pajak dari sektor pertambangan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah mem­bangun kantor khusus.

Selain itu, sambungnya, pihak­nya sudah mensosialisasikan dan memberi informasi yang jelas kepada para pengusaha tambang betapa pentingnya membayar pajaknya dan respons dari mereka cukup baik.

Sementara, pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax center, Darussalam menjelaskan, ada tiga sektor yang menjadi sasaran penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), yaitu sektor perkebunan, minyak dan gas (Migas) serta pertambangan.

Pasalnya, ketiga sektor tersebut belum memenuhi eskpektasi penerimaan Ditjen Pajak. Selain itu, sambungnya, sektor pertam­bangan harus mendapat perhatian khusus, karena potensi pajaknya amat besar.

“Hal ini menjadi masalah Ditjen Pajak. Kebenaran jumlah produksi tambang itu masih sim­pang siur, karena itu Ditjen Pa­jak mempunyai keinginan untuk menggunakan jasa sur­veyor dari pihak independen. Dan itu harus mampu menye­le­­sai­kan masalah ini,” ujarnya saat dihubungi Rak­yat Merdeka, kemarin.

Dia menilai, para pengusaha tam­bang belum maksimal mem­berikan kontribusinya terhadap negara. Padahal, sektor ini ber­potensi akan memberikan sum­bangan pajak yang besar terhadap negara.

“Pertambangan, bersama de­ngan sektor migas, perke­bunan, dan kontraktor selalu memberi­kan pajak yang besar di berbagai negara. Tapi di sektor ini pula se­ring mengalami banyak penyim­pangan,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA