Ketua Panja Bantah Pecah Kongsi

Pilih Bahas Alat Pencegah Aksi Maling Pulsa

Rabu, 11 April 2012, 08:08 WIB
Ketua Panja Bantah Pecah Kongsi
ilustrasi/ist
RMOL.Kasus sedot pulsa sudah lama tidak terdengar lagi. Bahkan, peng­usutannya terkesan sangat lam­ban. Sejak kasus ini mencuat Ok­tober 2011, Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa diterpa kabar pecah kongsi. Penetapan tersangka semakin repot.

Kabar tersebut langsung diban­tah Ketua Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya saat dihubungi Rak­yat Merdeka. “Siapa bilang Panja pecah kongsi, tidak benar itu. Kami jus­tru saat ini merapat guna mem­bahas aturan yang menggantikan aturan Permen s­e­belumnya,” kata Tantowi di Ja­karta, Senin (9/4).

Menurut dia, kewenangan peng­usutan kasus ini justru seka­rang berada pada pihak ke­po­li­sian. Jika ada pemanggilan saksi dan tersangka dari operator dan content provider (CP), katanya, Panja tidak turut campur.

“Bola panasnya kini ada di Ba­dan Reserse Kriminal (B­ares­krim). Kalau memang ada bukti-bukti baru, ya silakan polisi pang­gil dan ditindaklanjuti. Itu kan ranah kepolisian,” tegasnya.

Dia berkilah, jika Panja ter­kesan tidak ber­suara karena saat ini pihaknya  lebih memilih mem­bahas aturan dan saksi ahli me­nge­nai aturan baru penangkal maling pulsa yang lebih urgent.

“Memang apa yang kami laku­kan saat ini tidak bisa ribut-ribut, ka­rena memang tidak perlu ribut bah­kan gembar-gembor. Tapi, ja­ngan pake diisukan pecah kong­si segala,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Tantowi menambahkan, Panja sangat mendukung langkah yang kini dilakukan Bareskrim. Di awal penyidikan, Panja juga men­desak Bareskrim segera menetap­kan tersangka.

“Pencurian pulsa ini meru­pa­kan kejahatan yang memanfaat­kan teknologi tinggi. Tak mudah mengusut tersangkanya. Nggak seperti membuktikan maling ayam,” katanya.

Tak pelak, lambatnya proses penyidikannya memunculkan ke­raguan terhadap kinerja Bares­krim yang dinilai sudah lamban. Ketimbang berspekulasi, artis asal Palembang ini berinisiatif mendatangi langsung markas Bareskrim bersama ang­gota Panja lainnya.

“Kami sudah melihat, lengkap se­mua alat bukti yang di­ambil dari server operator. Kami meng­apresiasi kecanggihan  ke­po­lisian,” kata Tantowi.

Pihak Bareskrim sendiri me­mang belum memberikan per­nya­taan baru terkait per­kem­bang­an kasus sedot pulsa.

Sebe­lum­nya, Direktur Tindak Pidana Eko­nomi Bareskrim Brig­­jen Arief Sulistiyo sempat me­ngatakan bahwa pihaknya telah melakukan 127 kali pe­me­­rik­saan, 39 kali di antaranya adalah pe­me­riksaan digital fo­ren­sik. Bares­krim juga telah me­me­riksa saksi dari berbagai unsur ter­kait kasus tersebut, dan me­nyita dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ope­ra­tor dan pe­nyedia konten, dan me­nye­lidiki lalu lintas data yang bisa mencapai 60 terabyte.

Alat yang digunakan para pe­nyidik di Bareskrim untuk meng­usut kasus tersebut terbi­lang cang­gih dan merupakan ban­tuan dari pemerintah Australia. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA