Busyet, Kendaraan Pribadi Kuras Subsidi APBN Hingga Rp 77,9 T

Selasa, 10 April 2012, 08:25 WIB
Busyet, Kendaraan Pribadi Kuras Subsidi APBN Hingga Rp 77,9 T

RMOL. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sepanjang 2011 kendaraan pri­badi telah menguras subsidi da­lam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 77,9 triliun.

Dirjen Perhubungan Darat Ke­menhub Suroyo Alimoeso mem­prediksi, tahun ini jumlah sub­sidi akan lebih besar lagi karena ba­nyaknya kendaraan pribadi yang tadinya mengu­nakan bahan bakar minyak (BBM) non sub­sidi ke BBM subsidi apalagi dis­paritas harganya tinggi.

“Tahun 2011 target subsidi BBM Rp 129,7 triliun, kenya­ta­annya realisasi mencapai Rp 165,2 triliun atau 127,4 persen,” ujar Suroyo seperti dikutip dalam situs Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemarin.

Dari realisasi subsidi tersebut, kata Suroyo, angkutan umum ha­nya mengkonsumsi 3 persen, sedangkan mobil barang 4 per­sen. Sisanya cukup besar dikon­sumsi sepeda motor 40 persen dan mobil pribadi 53 persen.

Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian sekitar Rp 4,1 triliun dan mobil barang Rp 5,9 triliun. Sedangkan sepeda mo­tor menghabiskan Rp 58,8 triliun dan mobil pribadi mengu­ras APBN Rp 77,9 triliun. Total ken­­daraan pribadi menguras APBN 2011 sebesar Rp 136,7 triliun.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya berencana  men­aik­kan harga BBM subsidi per 1 Ap­ril 2012 sebesar Rp 1.500. Na­­mun, rapat paripurna DPR me­nolaknya.

Soeroyo menyatakan, peme­rintah sudah menyiapkan ang­ga­ran Rp 4,8 triliun untuk subsidi angkutan umum guna menekan kenaikan tarif akibat dinaik­kan­nya harga BBM. Anggaran itu juga untuk melindungi pengu­saha angkutan umum.

Subsidi sebesar Rp 4,8 triliun terdiri dari Rp 1,87 triliun untuk pemeliharaan angkutan umum seperti pembelian suku cadang, oli, kampas rem dan ban. Se­mentara Rp 1,76 triliun digu­nakan untuk fasilitas pembeba­san bunga pinjaman dan Rp 1 triliun untuk pemberian fasilitas reim­burse pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan subsidi energi dari ku­ota yang ditentukan dalam APBN, pemerintah akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal penghematan energi.  

Menteri Perencanaan Pemba­ngunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Na­sional (Bappenas) Armida Alis­jahbana mengatakan, Presiden SBY segera mengeluarkan kebi­jakan penghematan energi.

Menurut Armida, ada lima arah­an Presiden kepada menteri terkait pengamanan APBN. Salah satunya soal penghematan energi secara bertahap. Arahan itu me­nyangkut kebijakan pengamanan APBN-P 2012, kebijakan pe­ne­rimaan negara yang bukan pajak da­lam segala lini. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA