RMOL. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina didesak memperbanyak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bulk Elpiji (SPBE) di daerah untuk mengantisipasi perbedaan harga elpiji 3 kilo gram (kg).
Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mengatakan, saat ini perbedaan harga antara satu daeÂrah dengan daerah lain daÂlam satu provinsi cukup sigÂnifikan. Ini terÂjadi karena adaÂnya biaya transÂportasi yang haÂrus diÂmaÂsukkan dalam komÂponen harga elpiiji 3 kg.
Padahal, kata anggota Fraksi PDIP itu, jika SPBE bisa diÂbaÂngun di setiap kabupaten/kota bahkan jika perlu di tiap keÂcaÂmatan, maka harga yang diteÂtapkan pasti tidak akan berbeda jauh. Namun, pembangunan itu juga harus memperhitungkan sumber gasnya dan itu menjadi tugas Pertamina.
“Produksi blok gas harus seÂgera direalisasi dulu. Jangan nanÂti investasi SPBE menjadi mandul, tidak produktif karena sumber suplai gasnya tidak sustainable,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Intinya, kata Dewi, pasokan gas hÂaÂrus kontinyu dan berkesinamÂbungan sehingga selaras dengan visi untuk memenuhi kebutuhan konÂsumen. “Yang penting adalah persiapan pemerintah dari hulu ke hilir,†kata Dewi.
Untuk sektor hulu, bagaimana sumber gas segera diberdayakan dan direalisasikan sebagaimana strategi-strategi yang sudah diÂcaÂnangkan selama ini. “Jangan jadi wacana doang. Pastikan keÂÂbutuÂhan dalam negeri diutaÂmakan terÂutama kebutuhan rakÂyat semua lapisan,†tukasnya.
Sementara untuk sektor hilir, salah satunya adalah bagaimana sistem dan mekanisme SPBE, distribusi gas dan pengaÂwaÂsanÂnya bisa maksimal dan tidak memÂbawa dampak buruk bagi masÂyarakat, misalnya ada mafia di lapangan.
Untuk diketahui, harga elpiji 3 kg di beberapa daerah mengaÂlami kenaikan yang cukup sigÂnifikan. Padahal, pemerintah meÂlalui KeÂmenterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menaikÂkan harga elpiji.
Anggota DPRD Provinsi KaliÂmantan Barat Andi Aswad meÂngatakan, harga elpiji di daeÂrahÂnya sudah tak sesuai lagi deÂngan harga elpiji yang diteÂtapkan peÂmerintah Rp 12.750 per taÂbung. Itu disebabkan tidak meraÂtanya pembangunan SPBE di daerah.
“Namanya saja gas subsidi, teÂtapi dari temuan kami saat meÂlakukan reses atau kunjungan ke Kecamatan Bunut Hulu, KaÂbuÂpaten Kapuas Hulu beberapa waktu lalu, harga gas ukuran 3 kg mencapai Rp 30 ribu per taÂbung akibat monopoli salah satu peÂngusaha,†ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 taÂhun 2011 dan Peraturan MenÂteri ESDM No.05 tahun 2011 yang menyebutkan HET elpiji 3 kg diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Kondisi inilah yang membuat harga elpiji di daerah harganya lebih tinggi dari HET yang diteÂtapkan pemerintah karena memÂperhitungkan ongkos transporÂtasi dari SPBE.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo meÂnyamÂÂpaikan, sesuai Peraturan BerÂsama Mendagri dan Menteri ESDM, penentuan HET elpiji 3 kg hanya sampai agen dalam raÂdius maksimal 60 km dari stasiÂun pengisian tabung gas elpiji.
“Selisih harga terjadi karena ada biaya tambahan yang diteÂrapkan pemda setempat di luar radius 60 km tersebut. Kebijakan tiap pemda berbeda, inilah yang menyebabkan harga eceran elpiji 3 kg pun berbeda-beda,†papar Evita. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.