RMOL. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatan produktivitas keÂlautan dan perikanan secara terÂpadu tahun ini. Salah satunya meÂlalui kebijakan industrialisasi perÂikanan budidaya.
Menteri Kelautan dan PerÂikaÂnan Sharif Cicip Sutardjo meÂngatakan, industrialisasi perÂikanan budidaya merupakan upaÂya untuk meningkatkan proÂdukÂtivitas, nilai tambah dan daya saing. Menurutnya, KKP telah menetapkan empat komoditas industrialisasi untuk perikanan budidaya, yaitu udang, bandeng, patin dan rumput laut.
“Khusus untuk budidaya rumÂput laut, potensinya cukup besar untuk dikembangkan,†ujar Cicip saat acara panen raya rumput laut di Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/4).
Cicip menjelaskan, budidaya rumput laut menggunakan modal kerja yang relatif kecil dengan teknologi yang sudah dikuasai serta masa tanam yang relatif pendek, yaitu sekitar 45 hari. Hal itu memungkinkan usaha buÂdidaya rumput laut dapat meÂningkatkan pendapatan masyaÂrakat setempat sekaligus meÂnyeÂrap banyak tenaga kerja.
“Potensi budidaya rumput laut sangat besar, karena panjang gaÂris pantai Indonesia mencapai 95.000 kilometer, sehingga ke depan komoditas itu akan menÂjadi fokus pengembangan.Untuk tahun ini, KKP menargetkan produksi rumput laut 5,1 juta ton serta menjadikan Indonesia seÂbaÂgai produsen utama rumput laut di dunia,†jelas menteri asal Partai Golkar ini.
Berdasarkan data KKP, pada 2011 produksi rumput laut InÂdoÂneÂsia secara keseluruhan menÂcapai 4.305.027 ton. Sebanyak 95.200 ton merupakan produksi rumput laut jenis glacilaria sp kering. Tahun 2011 Indonesia juga telah mengÂekspor agar-agar (hasil olahan rumÂput laut) sebesar 1.827 ton deÂngan nilai total 12,6 juta dolar AS.
Menurut Cicip, selama ini rumÂput laut Indonesia diekspor ke China dan Eropa. Ia meÂngakui, volume ekspor rumput laut saat ini masih kecil. Selain itu, inÂdustri pengolahan rumput laut di dalam negeri juga masih keÂkuÂrangan pasokan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.