Selama 2011, keuntungan perusahaan ini turun Rp 2,9 triÂliun. Anggota Komisi VII DPR Satya Wira Yudha meÂmaklumi penurunan laba tersebut.
Menurutnya, PLN jelas merugi karena menjual Listrik masih diÂbawah harga pasaran dan tarifÂnya ditentukan oleh pemerintah. SeÂhingga jika PLN sebagai comÂpany, maka bisa bangkrut.
“Tidak hanya itu saja, banyak proyek dari PLN yang tidak berÂjalan dan tidak tepat waktu. Di antaranya proyek samÂbungan 10.000 MegaÂwatt (MW). Kalau itu bisa diseÂlesaikan keÂmungÂkinan tidak akan merugi,†ujar Satya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Politisi Golkar ini juga meneÂkankan besarnya subsidi yang diÂterima PLN. Dana yang diÂminta PLN naik dari Rp 44 triliun menÂjadi 93 triliun. Namun, tak diseÂtujui DPR dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu
Sebelumnya dilaporkan, laba bersih PT PLN (Persero) selama 2011 turun Rp 2,9 triliun. Laba bersih perusahaan listrik pelat merah ini turun dari sebelumnya Rp 10,1 triliun di 2010 menjadi Rp 7,2 triliun di 2011.
Dirut PLN Nur PaÂmudji mengÂakui, pendapatan usaha yang diÂdorong oleh keÂnaikan penjualan listrik di 2011 mengalami kenaikÂan sebesar Rp 45,6 triliun, keÂnaikÂan pendapatan denda adÂmiÂÂnisÂtrasi Rp 500 miliar dan keÂnaiÂkÂan pendapatan Rp 100 miliar. Namun, adanya beberapa pos lain yang lebih besar tidak mamÂpu menutupi neraca keÂuangan PLN selama 2011.
Dalam paparannya di Komisi XI DPR, Kamis (5/4), Nur menÂjeÂlaskan, deÂviasi peÂnurunan laba bersih terjadi karena beberapa hal seÂperti kenaikan beÂban usaha terÂutama yang didoÂrong oleh keÂnaikÂan produksi lisÂtrik sebesar Rp 44,3 triliun dan kenaikan seÂlisih kurs karena keÂnaikan nilai tukar mata uang asing sebesar Rp 3,6 triÂliun.
Jual Beli Listrik
Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengÂapresiasi terbitnya Peraturan PeÂmerintah (PP) No.42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara.
Ketua Umum APLSI A. SanÂtoso meÂngaÂtakan, PP tersebut membuka peluang bagi penguÂsaha listrik swasta untuk meÂngadakan jual beli listrik deÂngan negara teÂtangga di wilayah perÂbatasan.
“PP itu lebih untuk strategis menÂjual listrik ke luar negeri. KeÂbijakan ini sangat membuka peÂluang bagi daerah yang berÂbataÂsan denÂgan negara lain,†tukasÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: