“Ya banyak, Malaysia, AmeÂrika, Belanda, seÂperti apa mereka buat aturan mengenai waralaba,†kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri KeÂmenterian PerdagaÂngan Gunaryo di kantornya, JaÂkarta, akhir peÂkan lalu.
Menurut dia, apapun acuan atuÂran tersebut, namun yang penÂting semangatnya harus mendoÂrong pelaku-pelaku usaha di daeÂrah untuk banyak terlibat seÂhingga memberikan kesempatan kerja. Selama ini memang banyak waÂraÂlaba skala besar yang masih meÂngembangkan gerai-gerainya sendiri atau company owned.
“Saya juga tidak mungkin memÂÂbuat suatu peraturan yang di neÂgara lain tidak dilakukan seÂperti itu. Saya mengacu pada atuÂran mereka juga. Selama kita masih setara dengan mereka, ya kita nggak apa-apa,†katanya.
Terkait membanjirnya waraÂlaba asing, pemerintah mendoÂrong usaha business opportunity (BO) untuk terus berÂkembang. Para BO lokal ini diÂhaÂrapkan biÂsa naik kelas menjadi waralaba atau franchise.
“MenÂdorong BO-BO supaya bisa eksis dan meningkat menjadi franÂchisor yang handal yang mampu berÂtahan di pasar domesÂtik. Tapi nanti kita juga kemÂbangÂÂkan supaya mereka juga bisa meÂrambah ke negara asing,†terang anak buah Menteri Gita Wirjawan itu.
Selain itu, lanjut Gunaryo, keÂbeÂradaan waralaba asing tetap menjadi kebutuhan. Selain bagian dari menyerap tenaga kerja, juga sebagai transfer teknologi. Yang terpenting waralaba asing ini juga harus mengguÂnaÂkan bahan dari produk dalam negeri.
“Jangan sampai teman-teman kita dari waralaba interÂnasional komplain kok dibatasi. Tidak, taÂpi jangan sampai yang diÂkasih hanya 1-2 orang. Ini seÂmangat yang kita ambil,†katanya.
Asosiasi FranÂchise Indonesia (AFI) memperÂkirakan animo masÂyarakat untuk membeli sisÂtem waralaba sepanÂjang tahun 2012 akan tinggi, mengingat keÂcilnya perolehan bunga jika uang yang bisa diÂjadikan modal terseÂbut disimpan dalam bentuk depoÂsito.
Ketua AFI Anang Sukandar mengataÂkan, kalangan ibu rumah tangga serta pengusaha muda yang meÂnonjol sebagai pihak yang paling tertarik untuk menÂjalankan usaha waralaba.
“Bunga deÂposito sudah renÂdah sekali, cuma 6 persen. Orang leÂbih baik cari usaha yang bisa leÂbih mapan. Mungkin untungÂnya tak terlamÂpau besar. tapi maÂÂsih (dikataÂgorikan) lumaÂyan,†kata Anang.
Dia mengatakan, saat ini untuk berbisnis waralaba membutuhkan modal mulai dari Rp 10 juta hingÂga lebih dari Rp 500 juta.
Dengan melakukan perjanjian sebagai menerima waralaba (terÂwaralaba) selama lima tahun, jelas Anang, dalam kurun waktu 2,5 tahun sebagai periode peÂngemÂbalian modal dan 2,5 tahun beriÂkutnya untuk menikmati keÂunÂtungan dari investasi yang ditaÂnamkan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: