Wakil Ketua Umum Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, biaya disÂtribusi di Indonesia saat ini yang memang sudah tinggi akan seÂmakin tinggi karena kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Biaya distribusi bahan-bahan kebutuÂhan pokok mengunakan kendaÂraan dengan BBM bersubsidi otomatis pengaruh kenaikan harga BBM sangat besar. BesaÂranÂnya tergantung jarak daerah penghasil komoÂditas,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, KaÂmis (29/3).
Natsir mengungkapkan, biaya distribusi di Indonesia hampir menÂcapai 7,5 persen dari harga jual produk. Hal itu yang memÂbuat harga bahan-bahan kebutuÂhan pokok cenderung tinggi.
“Ditambah lagi dengan kenaikÂan harga BBM, akan ada tambahÂan sekitar 5 persen sehingga totalÂÂnya menjadi 12,5 persen. SemaÂkin besar biaya distribusi harga juga semakin tinggi,†ungkapnya.
Salah satu cara untuk menekan biaya yang tinggi tersebut, kata Natsir, pembenahan infrastuktur bisa menjadi solusi. Hanya saja menurutnya, pembenahan itu buÂkanlah hal yang mudah dan muÂrah. Dibutuhkan komitmen yang serius dari pemerintah untuk memÂbenahi itu semua. “Salah satu penyebab biaya distribusi yang besar karena kondisi infraÂstuktur yang masih buruk. Yang seharusnya distribusi bisa bebeÂrapa hari karena hal itu bisa berÂminggu-minggu,†tandas Natsir.
Sedangkan Komite Tetap PerÂhubungan Laut Kadin Indonesia Carmelita Hartoto mengatakan, penggunaan BBM telah mengÂgerus biaya operasional kapal anÂtara 40-50 persen. Hal itu, meÂnurutnya, membuat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi besrdampak langsung terhadap angkutan laut nasional yang seÂlama ini mengandalkan pasokan BBM bersubsidi.
“Khususnya kapal niaga naÂsional yang beroperasi untuk keÂgiatan pengangkutan bahan keÂbuÂtuhan pokok, kapal penumÂpang, angkutan pelayaran rakyat, perinÂtis dan penyeberangan,†ujar CarÂmelita, Kamis (29/3).
Mengingat harga BBM non-subsidi saat ini masih mahal, menurut Carmelita, pemerintah diÂminta menghapus PPN 10 perÂsen atas pembelian BBM serta mempertahankan alokasi BBM bersubsidi untuk kapal angkutan umum penumpang, pelayaran perintis, pelayaran rakyat dan angÂkutan sungai danau dan peÂnyeberangan (ASDP).
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdamÂpak terhadap ongkos angkut baÂrang. Khusus di sektor angkutan niaga, kenaikan biaya angkut menÂcapai 10 persen, sedangkan tarif angkutan penumpang naik sebesar 10 persen. Adapun tarif angkutan penyeberangan akan naik 30-40 persen, sedangkan tarif angkutan barang dengan kapal pelabuhan rakyat (Pelra) naik 15 persen. “Kenaikan tarif itu terjadi karena kenaikan harga BBM bersubsidi dan harga spare part,†pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: