Tiga Maskapai Tidak Sabar Ingin Naikkan Harga Tiket

Buntut Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel

Sabtu, 31 Maret 2012, 08:20 WIB
Tiga Maskapai Tidak Sabar Ingin Naikkan Harga Tiket
ilustrasi/ist
RMOL.Naiknya harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sejak Desember 2011 mulai berdampak pada kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Beberapa maskapai penerbangan nasional mulai mempertimbangkan kenaikan tarif penumpang.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Airlines Tbk Emirsyah Satar mengatakan, harga ICP di atas 100 dolar AS per barel telah berdampak pada kenaikan harga avtur. Ia mengaku akan menaik­kan tarif tiket pesa­wat. Namun, dia akan mem­pertimbangkan ter­lebih dulu dan melihat sejauh mana kenaikan harga terjadi.

“Tarif akan kita se­suaikan. Tapi sementara ini be­lum ada kenaik­an. Kita lihat dulu perkembangan harga ICP-nya” ujarnya di Ja­karta, kemarin.

Menurut Emir, saat ini fluk­tua­si harga avtur di pasar du­nia ma­sih dalam kategori wajar, se­hing­ga pihaknya belum meng­ambil sikap untuk menaikkan tarif ti­ket. Namun, ke­nai­kan har­ga av­tur bisa mempe­nga­ruhi ki­nerja bisnis perusahaan pe­nerbangan.

“Pasalnya konstribusi bahan bahan bakar avtur sangat ber­pe­ngaruh pada biaya operasio­nal yang mencapai 25-35 per­sen,” ungkapnya.

Direktur Ke­uangan PT Garuda Indonesia Airlines Tbk Elisa Lumbantoruan menambahkan, Garuda akan melakukan sistem penetapan tarif distribusi sub classes guna men­cegah dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Tahun ini be­lum, kita belum meren­cana­kan ke­naikan harga tiket. Harga ba­han bakar dari Januari sampai sekarang belum naik signifikan,” katanya.

Menurut Elisa, harga minyak mentah di tahun 2011 sebesar 90 dolar AS per barel. Meskipun saat ini harga minyak di angka 120 dolar AS per barel, namun dia menyebut kurs dolar AS masih stabil di angka Rp 9.000-9.100 per dolar AS sehingga harga BBM pun relatif tidak naik.

“Kami melakukan distribusi sub classes. Kita punya perbe­daan harga ekonomi dari paling murah dan tinggi. Kalau harga fuel naik, maka tarif murah akan ditutup. Tapi kami belum renca­na­kan untuk menaikkan harga. Karena kenaikan harga fuel be­lum terlalu signifikan,” jelasnya.

Dia menyatakan, jika harga mi­nyak sudah mencapai 170 dolar AS per barel, maka harga itu su­dah men­capai ambang batas atas.

Direktur Umum Lion Air Ed­ward Sirait menga­ta­kan, kenaik­an tarif diatur oleh Ke­menterian Perhubungan (Ke­menhub). Pi­haknya akan me­nunggu keputus­an Kemenhub dan mengikutinya. Saat ini, be­lum ada kenaikan tarif hing­ga batas atas.

Sejak harga ICP mulai naik pada Desember tahun lalu, belum terlihat kapan harga tersebut akan stabil. Sebab, harga berubah se­tiap dua minggu sekali.

“Seka­rang harga ICP masih berubah-ubah. Nanti kalau har­ganya sudah stabil, baru akan kita evaluasi. Kenaikan ini tentu me­nyebabkan naiknya beban biaya perusa­ha­an,” ujar Edward.

Hal senada dikatakan pihak Sri­wijaya Air. Menurut Senior Ma­nager Corporate Comunica­tion Sriwijaya Air Agus Soe­djono, pi­haknya belum menaik­kan tarif pasca kenaikan harga avtur. Pa­salnya, Sriwijaya Air masih me­nunggu dan mengikuti kebijakan dari Kemenhub.

“Kami masih menunggu kepas­tian tarif dari pihak yang berwe­nang, da­lam hal ini Kemenhub. Jadi harga tiket masih stagnan,” cetus Agus.

Dirjen Perhubungan Udara Ke­menterian Perhubungan Herry Bhak­ti mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan menge­nai perubahan batas atas tarif penerbangan. Pihaknya masih mengamati harga ICP yang be­lum stabil. Sebagai regulator, Ke­­menhub juga belum melaku­kan perhitungan kenaikan batas atas tarif penerbangan.

“Kami belum menerima usulan dari maskapai agar segera me­ngubah tarif batas atas. Sejauh ini, kami masih mengevaluasi harga ICP. Kami pantau terus,” ujar Herry kepada Rakyat Mer­deka.

Seperti diketahui, harga ICP mulai naik sejak akhir tahun lalu. Harganya berkisar 110-120 dolar AS per barel. Harga avtur sa­at ini naik 3,2 persen dari Rp 9.400 per liter pada dua bulan lalu men­ja­di Rp 9.702 per liter. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA