Bos BP Migas Ogah Dibilang Istimewakan Kontraktor Asing

Jumat, 30 Maret 2012, 08:55 WIB
Bos BP Migas Ogah Dibilang Istimewakan Kontraktor Asing
BP Migas

RMOL. Kepala Badan Pelaksana Ke­giatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono ogah dibilang pihaknya lebih mengistimewakan kontraktor asing dibanding lokal.

Tudingan yang menyatakan BP Migas mengistimewakan kontraktor asing dinilai tidak mendasar. Pasalnya, 65 per­sen dari total pengadaan per­alatan migas di Indonesia me­ngan­dung komponen da­lam negeri dan dikuasai kon­traktor lokal.

“Dari mana dasarnya kalau kita mengistimewakan asing? Sementara tahun 2011 saja da­ri total jumlah pengadaan ba­rang dan jasa di industri mi­nyak dan gas senilai 11,8 mi­liar dolar AS dikuasai 65 per­sen kontraktor tingkat kom­po­­nen dalam negeri,” tegas Pri­yono di Jakarta, kemarin.

Namun, berapa jumlah kon­traktor lokal dari 65 per­sen pengadaan barang dan jasa migas tersebut, tidak di­hitung oleh BP Migas.

“Kita tidak menghitung be­rapa kontraktor lokal yang ber­kontribusi dari 65 persen. Yang kami hitung besaran nilainya,” cetusnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Aso­siasi Kontraktor Indone­sia (AKI) Sudatro menuding BP Mi­gas diskriminatif ter­hadap kon­traktor lokal kare­na lebih meng­istimewakan kon­traktor asing.

“Kami bukannya mau me­ngemis-ngemis, namun kon­tribusi kontraktor lokal terlalu kecil,” kata sudarto.

Padahal, menurut Sudarto, dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 tahun 2011 menge­nai Pengadaan Barang dan Jasa, kontraktor mendapatkan kon­tribusi 30 persen dari pe­nga­daan barang dan jasa di industri migas.

Ancam Cabut Cost Recovery Chevron  

Selanjutnya, Priyono mene­gaskan akan mencabut cost recovery PT Chevron Pasific In­donesia jika perusahaan ter­sebut terbukti bersalah.

Cost recovery yang dimak­sud untuk proyek bio­re­me­diasi yang dilakukan Chev­ron ber­sama tujuh peru­sahaan swas­ta. Dua di anta­ranya ada­lah PT Green Planet Indo­nesia dan PT Sumigita Jaya.

Menurutnya, ada perbedaan angka perhitungan antara Ke­jaksaan Agung dengan BP Migas. Kejagung menyata­kan, Chevron merugikan ne­ga­ra se­besar Rp 200 miliar atau 20 ju­ta dolar AS dari proyek biore­mediasi Chevron.

Priyono menjelaskan, total anggaran proyeknya memang 23 juta dolar AS selama 10 ta­hun. Namun, yang baru diku­curkan BP Migas adalah 14 juta dolar AS atau sekitar Rp 140 miliar.

“Jadi, bagaimana mungkin ada korupsi hingga Rp 200 miliar? Di sisi lain, BP Migas me­lihat selama ini tak ada ma­salah dengan proyek bio­re­me­diasi tersebut,” cetus Priyono. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA