Menkeu Nggak Kompak Nih Sama Menteri ESDM

Minta Tambahan Subsidi Listrik Lagi Kepada Banggar DPR

Selasa, 27 Maret 2012, 09:18 WIB
Menkeu Nggak Kompak Nih Sama Menteri ESDM
Jero Wacik dan Agus Martowardojo
RMOL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kelihatannya tidak satu suara dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo soal penetapan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

Wacik dan Komisi VII DPR menyepakati subsidi listrik Rp 64,9 triliun dalam APBNP atau naik Rp 24,52 triliun dari subsidi APBN. Jumlah tersebut di bawah usulan dalam nota keuangan APBNP sebesar Rp 93 triliun. Dalam rapat tersebut juga dise­pakati kenaikan tarif dasar lis­trik (TDL) ditunda tahun depan.

Namun, Agus Marto menilai, penambahan subsidi yang masih di bawah usulan pemerintah itu akan berdampak pada mem­bu­ruknya kinerja PLN. Bahkan, dengan tidak adanya kenaikan TDL, jumlah subsidi akan me­lonjak sampai Rp 98 triliun.

Selain itu, proyek pembangkit listrik 10 ribu Megawatt bakal ter­bengkalai. Akibatnya 2,5 juta rak­yat di daerah terpencil batal me­nikmati listrik. Agus tetap ngotot minta tambahan subsidi ke­pada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ketidakkompakan ini mem­buat rapat panja asumsi berlarut-larut di Banggar. Karena dinilai berlarut-larut, bekas Dirut Bank Man­diri ini pun akhirnya me­min­­ta maaf kepada Banggar soal ti­dak kompaknya pemerintah ter­kait masalah subsidi listrik.

Anggota Komisi VII DPR Ali Kastela mengatakan, ada keti­dak­­kompakan antara Menteri ESDM Jero Wacik dengan Men­keu Agus Martowardojo dalam membahas subsidi listrik. Seha­rusnya, kata dia, subsidi listrik sudah selesai dan tidak per­lu di­bahas lagi di Banggar karena su­dah diketok di Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Jero Wacik.

“Ini aneh, Menkeu minta tam­ba­han subsidi lagi kepada Bang­gar. Ini memperlihatkan Agus dan Wa­cik tidak kompak menyusun ang­­garan subsidi listrik,” kritiknya.

Menurut anggota Fraksi Partai Hanura itu, kejadian ini baru per­tama kali terjadi di Banggar. Bia­sanya, kata dia, Menkeu seba­gai pemegang kuasa anggaran selalu meminta berhemat, tapi yang ter­jadi ini minta diper­banyak sub­sidi listrik. “Jangan bebankan ke­sala­han PLN kepada masya­rakat,” tandasnya.

Ketika masalah itu dikon­fir­masi, Wacik membantah diri­nya tak kompak dengan Agus Marto. “Bukan mis komunikasi, kan kita memperjuangkan angka Rp 93 triliun (subsidi),.dD Komisi VII ini dibantah, istilahnya dalam ar­gu­mentasi itu saya tidak ber­hasil meyakinkan Komisi VII sehingga cuma disepakati Rp 64,9 triliun,” ujar Wacik di DPR, kemarin.

Wacik menjelaskan, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR telah menyepakati bebera­pa perubahan asumsi energi yang akan ditetapkan dalam APBNP 2012. Hanya subsidi BBM yang tidak maksimal.

Menurut menteri asal Partai Demokrat ini, sekarang perma­sa­lahan tersebut sudah selesai di Banggar. Penambahan subsidi listrik dialokasikan melalui ca­dangan risiko fiskal yang di­ang­gar­kan Rp 23 triliun tahun ini.

“Kelihatannya sudah clear tapi polanya berbeda karena tidak boleh mengubah keputusan Ko­mi­si VII tapi akan ditambahkan dalam cadangan energi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sa­ma, Agus Marto mengatakan, pe­me­rintah mengusulkan tamba­han subsidi listrik dalam cadang­an risiko fiskal Rp 26 triliun. “Tapi kalau mau diturunkan Rp 23 tri­liun kami masih nyaman,” ujar Agus di DPR, kemarin.

Agus menjanjikan, dengan tambahan tersebut PLN masih dapat meningkatkan kinerjanya sehingga risiko yang diperkira­kan akan terjadi dengan kurang­nya subsidi listrik dapat teratasi.

Menurutnya, PLN menjanjikan untuk menyelesaikan investasi yang belum selesai termasuk pro­yek 10 ribu Megawatt tahap I. Ke­mudian, menjaga agar utang-utang PLN tidak ada yang wan prestasi, terus pemasangan sam­bungan baru 2,5 juta bisa dila­ku­kan. “Pema­da­man bergilir diha­rapkan bisa dihin­dari,” tandasnya.

Sebelumnya, Ekonom Univer­sitas Gajah Mada (UGM) Ang­gi­to Abimanyu menyayangkan pe­ren­canaan yang dilakukan pe­merintah dalam menyusun APBN 2012. Sebab, banyak asumsi yang diubah dalam APBNP.

“Ini sudah tidak seperti ran­cangan APBNP lagi, ini seolah-olah membuat APBN baru dalam waktu satu bulan. Perlu diper­ha­ti­kan bagaimana bisa mela­kukan perubahan APBN yang begitu ba­nyak dan rumit,” ujar Anggito.

Untuk diketahui, dalam pem­bahasan APBNP pemerintah me­lakukan beberapa perubahan, an­tara lain Indonesia Crude Price (ICP) dipatok 105 dolar AS per barel dari sebelumnya 90 dolar AS per barel, lifting minyak tu­run dari 950 barel perhari men­jadi 93 barel per hari.[Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA