44 Persen Jajanan Anak Tak Layak Dikonsumsi

Mengandung Zat Berbahaya

Minggu, 03 Juli 2011, 01:14 WIB
44 Persen Jajanan Anak Tak Layak Dikonsumsi
ilustrasi, jajanan anak
RMOL.Memilih camilan atau jajanan yang benar-benar aman dari zat berbahaya sulit ditemukan. Hasil pengawasan BPOM pada tahun 2008 hingga 2010 menunjukkan, masih terdapat 40-44 persen jajanan yang mengandung zat berbahaya.

Camilan yang  dijual tanpa uji keamanan pangan yang layak masih merak beredar, terutama di kantin sekolah.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustan­tinah terus menyoroti soal Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Selain menemukan bahan ber­bahaya, seperti formalin, borax, zat berwarna yang tidak diizin­kan digunakan dalam pangan, BPOM juga menemukan jajanan yang me­ngandung pemanis ber­lebihan.

“Pada dasarnya orangtua harus turut berperan mengawasi ma­kanan atau minuman yang di­kon­sumsi anaknya. Sesuatu yang berl­ebihan itu tentu tidak baik,” kata Kustantinah di  acara semi­nar bertema “Me­milih Jajanan Anak dan Nutrisi Yang Sehat” di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengimbau, orang­tua me­mastikan apakah ma­kanan atau minuman yang di­konsumsi anak­nya tidak berbahaya, bersih dan bergizi.

Menurut dia, peningkatan ke­amanan dan mutu jajanan anak se­kolah seharusnya dilakukan bersama lintas instansi peme­rintah dan dukungan pihak lain. Tak dapat dipungkiri, dalam PJAS ma­sih ditemukan zat-zat ber­ba­haya seperti pemanis buat­an, bo­raks, formalin, dan pe­war­na tekstil.

“Pada 2010, masih ada 13,5 persen anak yang mengalami ke­racunan karena jajanan yang dimakannya,” ujar Kustantinah.

Diakui, setiap tahunnya angka PJAS yang mengandung zat ber­bahaya menurun walaupun tidak signifikan. “Memang, ada penu­runan, tapi nggak signifikan. Kita masih menerapkan strategi agar tidak kembali mengkonsumsi ja­janan yang  berbahaya,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM telah mela­kukan uji sam­pling terhadap beberapa jajanan di Jakarta, mobil keliling yang menjajakan makanan ke sekolah,  penyebaran brosur ma­ka­nan se­hat, pem­bi­naan terhadap orang- tua dan guru, serta media pro­mosi lainnya.

Dari usaha tersebut, 35 persen ja­janan yang tak memenuhi sya­rat berhasil turun men­jadi 12 per­sen pada uji sampling hari ke-100.

Namun, kata Kustinah, perlin­dungan atas anak dari jajanan bahaya tidak hanya tanggung ja­wab BPOM. Karena itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengajak seluruh lapisan masya­rakat dalam Gerakan nasional Pa­ngan Jajanan Anak Sekolah Yang Aman Ber­mutu dan Bergizi. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA