Pemda Ancam Tidak Izinkan Pengeboran di Blok Madura

Tuntut 20,7 Persen Saham

Selasa, 28 Juni 2011, 00:39 WIB
Pemda Ancam Tidak Izinkan Pengeboran di Blok Madura
ilustrasi ,Blok West Madura Offshore (WMO)
RMOL.Perebutan untuk mengelola blok minyak dan gas di Blok West Madura Offshore (WMO) kini me­rembet ke pemerintah daerah (Pemda). Kabupaten Bangkalan dan Ka­bupaten Gresik Jatim me­nuntut dilibatkan da­lam penge­lolaan Blok WMO de­ngan kepe­milikan saham working inte­rest minimal sebesar 20,7 persen.

Tuntutan ini disampaikan Bu­pati Bangkalan H Fuad Amien Im­ron dan Bupati Gresik H Sam­bari Halim Radianto dalam acara laun­ching pembentukan BUMD Ga­bungan, PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO di Surabaya, ke­marin.

“Setelah kontrak lama berakhir 6 Mei 2011 lalu, katanya sudah dibikin kontrak baru untuk 20 tahun ke depan. Padahal sesuai dengan pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD), semesti­nya ke­ka­yaan alam sebesar-be­sarnya untuk kemakmuran rak­yat. Kita menun­tut diberi jatah saham working interest minimal 20,7 persen,” kata Fuad.

Menurut Fuad, besaran saham yang diminta tidak diajukan secara asalan-asalan. Tapi berda­sar pada UU No 23 tahun 2004 tentang pem­bagian keuangan pusat dan daerah, utamanya me­nyangkut pem­bagian migas. “Porsinya, pu­sat 69,3 persen se­mentara daerah sebesar 20.7 persen,” katanya.

Untuk merealisasikan tuntutan itu, menurut Fuad, pada tanggal 25 Mei 2011 lalu, baik Pemda Bang­kalan maupun Pemda Gre­sik telah mengajukan surat per­mohonan working interest secara resmi kepada Menteri ES­DM. Surat itu kemudian dibalas oleh Menteri ESDM pada 10 Juni lalu, isinya, agar Pemda meng­hubungi Pertamina Hulu Energi WMO.

“Kami heran dengan jawaban itu. Kenapa kita harus menghu­bungi Pertamina? Sebab untuk saat ini, Blok WMO itu sepenuh­nya masih dimiliki oleh pemerin­tah. Kita inginnya G to G, yakni hubungan antara pemerintah pu­sat dan pemerintah daerah,” tan­das Fuad.

Sementara Juru Bicara Perta­mina M Harun sebelumnya me­nya­takan, jika daerah ingin ter­libat dalam pengelolaan blok WMO, maka pihaknya menya­ran­kan untuk bergabung dengan BUMD. Kata dia, keinginan pe­merintah kabupaten bisa di­akomodasi di BUMD tersebut. Saat ini, Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) yang siap menge­lola blok tersebut yakni Petro    gas Jatim Utama (PGU).

Sementara itu, juru bicara PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO, Buchori Muslim menyebut, baik Pemda Bangkalan maupun Gre­sik akan berjuang sekuat tenaga memperoleh jatah saham itu. “Apapun akan kami lakukan, karena ini demi kesejahteraan ma­syarakat,” katanya. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA