Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Erupsi sejumlah gunung api di Indonesia tidak hanya berdampak pada wilayah sekitar gunung, tetapi juga dapat mengancam sumber air dan ekosistem perairan. Abu vulkanik yang terbawa angin maupun aliran air hujan dapat masuk ke sungai, danau, embung, sumur dangkal, bak penampungan, hingga kolam budi daya.

Pakar Pencemaran dan Ekotoksikologi IPB University, Prof Etty Riani mengatakan tingkat ancaman abu vulkanik terhadap sumber air bergantung pada ketebalan dan komposisi abu, jarak dari gunung api, volume air, serta kondisi pH dan alkalinitas.

“Ancaman abu vulkanik terhadap air, terutama pada sumber air terbuka seperti sungai, danau, embung, sumur dangkal, bak penampungan, dan penampung air hujan tentunya harus diperhatikan,” ujar Prof Etty dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 13 September 2026.


Menurutnya, erupsi tidak serta-merta menyebabkan air terkontaminasi logam berbahaya. Dampak yang lebih cepat terjadi adalah peningkatan kekeruhan dan padatan tersuspensi atau total suspended solids (TSS). 

“Partikel abu yang sangat halus dapat bertahan lama di dalam air, menyumbat saringan, merusak pompa, sekaligus mengurangi efektivitas proses desinfeksi,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa abu vulkanik juga mengandung berbagai mineral yang berpotensi melepaskan sulfat, klorida, fluorida, aluminium, besi, mangan, kalsium, magnesium, natrium, dan kalium. Pemeriksaan terhadap unsur toksik seperti arsenik, timbal, kadmium, dan merkuri juga diperlukan apabila abu yang masuk dalam jumlah besar.

Jernih Belum Tentu Aman

Prof Etty menegaskan, air yang terlihat jernih belum tentu aman dikonsumsi. Air yang telah mengendap masih mungkin mengandung unsur terlarut. Karena itu, air yang terkena abu sebaiknya dianalisis dan diolah terlebih dahulu.

“Merebus air hanya membunuh mikroorganisme, tetapi tidak menghilangkan abu halus, fluorida, garam terlarut, atau logam berat. Bahkan, penguapan selama perebusan berpotensi memekatkan bahan kimia terlarut,” jelasnya.

Abu vulkanik juga dapat mengganggu kehidupan ikan. Secara fisik, partikel abu dapat menempel pada insang, menyebabkan peradangan, menghambat pertukaran oksigen, dan memicu stres pernapasan. Kekeruhan tinggi juga mengurangi penetrasi cahaya sehingga fotosintesis fitoplankton dan tumbuhan air menurun.

“Jika paparannya sangat tinggi, ikan dapat mengalami gangguan fisiologis, kerusakan jaringan, perubahan perilaku, penurunan pertumbuhan, bahkan kematian,” beber dia.

Kematian langsung terutama berisiko terjadi pada kolam budi daya yang kecil, dangkal, padat ikan, dan memiliki pergantian air terbatas. Penurunan oksigen terlarut atau dissolved oxygen (DO), perubahan pH secara mendadak, hingga penyumbatan aerator dan pompa dapat memperparah kondisi.

Untuk itu, Prof Etty menyarankan agar sumur, bak, tandon, dan wadah penyimpanan air ditutup. Air hujan pertama setelah erupsi sebaiknya tidak ditampung, sementara atap dan talang perlu dibersihkan sebelum kembali digunakan.

“Masyarakat sebaiknya tidak membuang abu ke selokan, sungai, dan kolam. Untuk minum dan memasak, sebaiknya menggunakan air kemasan atau pasokan resmi,” tuturnya.

Bagi pembudi daya ikan, ia merekomendasikan kolam agar ditutup sebagian dengan terpal tanpa menghambat pertukaran udara, aerasi ditingkatkan, serta DO, pH, kekeruhan, suhu, dan perilaku ikan dipantau secara berkala. 

“Jika ikan megap-megap atau kehilangan keseimbangan, segera lakukan langkah penyelamatan dan gunakan air pengganti yang telah dipastikan aman,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya