Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan diturunkan maupun dinaikkan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif PPN secara umum tetap dipertahankan sebesar 12 persen. 

Menurutnya, perubahan tarif pajak harus didasarkan pada kajian serta perhitungan yang matang karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.


"Tidak (mempertimbangkan untuk menurunkan PPN), Jadi tidak naik dan tidak turun, kita steady," ujar Purbaya di Gedung Kemenkeu, Jakarta dikutip Sabtu, 12 September 2026.

Purbaya mengingatkan, penurunan tarif PPN berpotensi mengurangi penerimaan negara. Jika penurunan pemasukan tersebut tidak dibarengi efisiensi belanja, kondisi itu justru dapat memperlebar defisit APBN.

"Nanti kalau turun (tarif PPN), defisitnya membesar. Jadi 'kan enggak segampang itu, kalau saya sih maunya nol tapi kita enggak punya duit nanti pada ribut karena jadinya utang semua," kata Purbaya.

Dia pun menegaskan tidak ingin penurunan penerimaan akibat pemangkasan PPN kemudian ditutup dengan penambahan utang pemerintah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan perpajakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.

"Kalau saya kurangi PPN dan segala macam, tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja. Enggak bisa ngasih subsidi nanti. Jadi kita mesti menimbang dengan hati-hati semuanya," jelasnya.

Purbaya juga menilai Indonesia tidak serta-merta perlu mengikuti langkah Jepang yang memangkas tarif PPN untuk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi 1 persen.

Menurutnya, kebijakan Jepang tersebut merupakan bagian dari stimulus untuk menggerakkan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara Indonesia, kata Purbaya, telah memiliki berbagai skema bantuan dan insentif yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Pemerintah juga memberikan stimulus di sektor kendaraan listrik melalui insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik.

"Jepang sedang menghidupkan ekonominya jadi mereka mesti memberi dorongan, tapi kalau kita kan sudah memberi banyak, ada subsidi, BLT, KIP dan lain-lain. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik, dan mungkin beras tambahan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya