Berita

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. RMOLJateng)

Hukum

OTT Bupati Pemalang Bikin Gubernur Jateng Tepuk Jidat: Menus-menus Kakehen Doso!

RABU, 29 JULI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro membuat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tepuk jidat.

Luthfi mengaku sangat menyesalkan insiden hukum yang kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

"Secara dinas saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi merespons kabar dugaan gratifikasi dan jual beli jabatan di Pemalang, Rabu, 29 Juli 2026.


Meski demikian, Luthfi meminta publik dan media untuk bersabar menunggu penjelasan detil dari lembaga antirasuah.

"Nanti tunggu keterangan resmi KPK. Nanti kalau aku ngomong salah lagi," tegasnya.

Luthfi tak menampik praktik rasuah kerap menyelimuti kepala daerah termasuk di Jateng. Tercatat sepanjang tahun 2026, KPK sudah melakukan 12 OTT terhadap kepala daerah, 5 di antaranya berasal dari Jawa Tengah.

Luthfi tak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya. Padahal, pembinaan dan peringatan sudah berulang kali diberikan.

"Saya kumpulin, saya ajarin sudah. Tapi tetap, namanya menungso, menus-menus kakehen doso (manusia, banyak dosanya), tetap saja dilakukan. Kita sudah menjalankan kewajiban untuk mengingatkan," tuturnya.

Ditanya apakah dirinya merasa lelah (capek) terus-menerus menghadapi kasus kepala daerah di Jateng yang tertangkap tangan oleh KPK, mantan Kapolda Jateng itu hanya melempar seloroh berbalut kepasrahan.

"Tidak hanya Jateng, semuanya ya. Itu tinggal sluman slumun slamet, sopo sing keno (siapa yang kena)," pungkas Luthfi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya