Berita

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti. (Foto: YouTube Satu Visi Utama)

Hukum

Febrie sudah Tersangka, tapi Emas 74 Kg Belum Pasti Asli

KAMIS, 16 JULI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang disita penyidik Kortas Tipidkor Polri usai membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding rumah mewah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026, ternyata belum dipastikan keasliannya.

Meski begitu, Kortas Tipidkor Polri sudah resmi menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Orang sudah ditetapkan tersangka, tapi barang bukti belum diyakini asli atau tidak," kata pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, dalam YouTube Satu Visi Utama, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Polri bersama PT Pegadaian sedang melakukan pengecekan emas 74 Kg terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah. Emas tersebut disita polisi dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal lain yang menjadi sorotan publik, kata Ray, adalah pelimpahan  tiga kasus dugaan korupsi besar yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya penanganan perkara itu diambil alih Korps Adhyaksa.

"Bahasa yang digunakan adalah dilimpahkan bukan dialihkan," kata Ray.

Secara umum pelimpahan kasus tersebut merupakan P21. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, P21 adalah kode administratif yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menyatakan bahwa hasil penyidikan berkas suatu perkara pidana telah lengkap secara formil maupun materiil.

"Jadi kalau sudah P21 tinggal penuntutan," kata Ray.

"Kalau sudah P21, sementara yang bersangkutan belum pernah diperiksa, lalu sah atau tidak penetapan ketersangkaannya?" tanya Ray.

"Dimana ada proses hukum orang belum pernah diperiksa, bisa ditetapkan tersangka," sambungnya. 

Sebelumnya, gelombang penggeledahan besar-besaran yang dilakukan tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026 telah mengguncang konstelasi hukum nasional.

Kasus kakap yang sedang dibidik ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Penyidik Kortas Tipidkor Polri membongkar sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya