Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Usut Aliran Dana KUD hingga Amplop Raja Juli

RABU, 08 JULI 2026 | 10:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pihak perantara dalam pengumpulan uang dari anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang diduga digunakan untuk mengurus pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman tersebut menjadi salah satu alasan penyidik menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kuansing.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan bupati ini melalui perantara," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026. 


Menurut Budi, penyidik masih menelusuri siapa saja pihak yang diduga berperan sebagai perantara, termasuk tingkat keterlibatan mereka dalam proses pengumpulan dana tersebut.

"Tentu kita akan mendalami juga peran dari para perantara tersebut, seperti apa, pasif atau aktifnya seperti apa," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Ketua DPRD Kuansing Juprizal dari Partai Gerindra diduga turut terlibat dalam proses pengumpulan uang yang kemudian diserahkan kepada Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Selain itu, KPK juga mendalami keterkaitan dugaan pengumpulan dana dari anggota KUD dengan amplop yang sebelumnya diterima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menerima audiensi Suhardiman.

Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal penyidik, uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

"Karena memang dari keterangan awal yang kita dapatkan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing. Di mana sebelumnya bupati ini mengumpulkan dari 900 lebih KUD untuk izin kawasan hutan seluas 1.800 hektare lebih," terang Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkap Suhardiman diduga mengumpulkan dana dari 914 anggota KUD untuk mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana tersebut juga diduga sempat dikonversi ke mata uang dolar Singapura.

Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan usai menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Laporan itu kini masih dalam proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK, berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani perkara dugaan suap jabatan dan dugaan penerimaan lain di Kabupaten Kuantan Singingi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya