Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

SENIN, 06 JULI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang menggolongkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter terus menjadi perbincangan. 

Di tengah dinamika itu, dosen Ilmu Politik Universitas Udayana sekaligus pendiri Malleum Iustitiae Institute, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini harus dibaca dalam kerangka comprehensive security dan grand strategy nasional. 

Menurutnya, ini bukanlah langkah represif, melainkan bentuk kehadiran negara yang sistemik untuk melindungi critical infrastructure of the mind atau infrastruktur kognitif yang menjadi fondasi ketahanan bangsa.


"Ini bukan tentang membenci kelompok tertentu. Ini tentang negara yang sedang menjalankan fungsi early warning system terhadap disrupsi nilai yang berpotensi menurunkan social cohesion kita secara gradual. Saya melihat ini sebagai sebuah state-society nexus yang sangat sehat," ujar Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam literatur keamanan kontemporer yang dikembangkan oleh lembaga think-tank seperti dunia, ancaman terhadap negara tidak lagi bersifat linear dan konvensional. Ada pergeseran paradigma dari traditional state-centric security menuju human security yang juga mencakup dimensi sosial, budaya, dan psikologis.

"Ketika kita berbicara tentang cognitive resilience atau ketahanan kognitif, kita sedang membahas kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan cara berpikir, sistem nilai, dan orientasi kolektifnya di tengah gempuran informasi dan propaganda lintas batas. Ini bukan isu agama semata, ini adalah isu eksistensial tentang bagaimana sebuah bangsa tetap menjadi dirinya sendiri di era disrupsi," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini justru menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara maju yang juga memiliki normative boundary atau batas-batas normatif dalam kebijakan pertahanannya. 

"Banyak negara di Eropa pun mulai membatasi arus nilai yang dianggap mengganggu kohesi sosial. Jadi ini bukan kemunduran, ini adalah adaptasi strategis yang sangat manusiawi," tegasnya.

Dengan 60 persen penduduk Indonesia berada pada rentang usia produktif dan digital native, Efatha menyebut bonus demografi sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, ini adalah kekuatan besar; di sisi lain, ini adalah kerentanan besar jika tidak dikelola dengan pendekatan terpadu.

"Generasi Z dan milenial adalah generasi yang paling terpapar oleh algorithmic warfare, perang algoritma yang secara halus menggeser preferensi nilai mereka. Dalam istilah strategis, ini disebut sebagai socio-cultural vulnerability atau kerentanan sosial-budaya. Jika kita abai, bonus demografi yang kita banggakan bisa berubah menjadi demographic disaster dalam 15 tahun ke depan, karena generasi kita kehilangan moral compass," bebernya.

Lanjut Efatha, memasukkan isu ini ke dalam matriks pertahanan nirmiliter adalah langkah preventif yang sangat terukur. 

"Pak Prabowo tidak menunggu sampai keadaan darurat. Beliau bekerja dengan logika risk assessment yang matang. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki long-term vision yang jarang dimiliki oleh pemimpin di kawasan ini," pungkas dia.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya