Berita

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto. (Foto: Dok. YouTube BNPB)

Presisi

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menetapkan 112 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Adapun para tersangka ditetapkan berdasarkan 167 Laporan Polisi dengan luas areal terbakar 4.738,49 hektare dan dalam kurung waktu 1 Januari hingga 3 September 2026.

"Terkait dengan jumlah Laporan Polisi, penanganan perkara yang sudah kami rinci tadi, penyampaian rinciannya, serta luas area, ditetapkan jumlah semua 112 tersangka," kata Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 4 September 2026.


Sejauh ini, sebanyak 55 perkara sedang dalam tahap penyelidikan dan 77 perkara masuk tahap penyidikan. 

Dari sejumlah tersangka, Pipit merinci yakni 42 orang tersangka dalam kasus karhutla yang ditangani Polda Riau, Polda Kalbar 7 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Sumsel 20 orang, Polda Kalteng 20 orang, Polda Kalsel 2 orang, Polda Kaltim 13 orang. 

Dalam melancarkan aksinya, pembukaan lahan dengan cara dibakar masih menjadi alasan utama bagi para tersangka.

Para tersangka pun dijerat dengan UU 32 / 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 39 / 2014 tentang Perkebunan, UU 41 / 1999 tentang Kehutanan, UU 32 / 2024 tentang Perubahan 5/90 KSDAE, dan KUHP.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya