Berita

Karangan bunga di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi APB)

Nusantara

Karangan Bunga Bebaskan Sudewo Warnai Sidang Eksepsi Jaksa KPK

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 02:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dukungan masyarakat terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali terlihat dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. 

Sidang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Sudewo.

Sejak pagi, ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat dan kelompok loyalis memadati area sekitar pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada pemimpin yang mereka nilai telah membawa perubahan bagi Kabupaten Pati.


Di tengah kerumunan massa, sebuah karangan bunga dari Aliansi Pati Bangkit (APB) terpasang di depan pagar pengadilan. Karangan bunga tersebut memuat pesan, “Pak Hakim, Warga Pati Berharapan Bebaskan Bupati Sudewo.”

Ketua Aliansi Pati Bangkit (APB), Sutirto, mengatakan karangan bunga itu merupakan simbol harapan masyarakat Pati terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Karangan bunga ini memang sederhana, tetapi pesannya mewakili suara banyak warga Pati yang berharap Pak Sudewo mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sutirto.

Menurut dia, dukungan yang diberikan warga bukan dimaksudkan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Sudewo.

“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di pengadilan. Namun sebagai warga, kami juga memiliki hak untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara jernih dan objektif,” katanya.

Sutirto menilai besarnya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa Sudewo masih mendapatkan kepercayaan dari sebagian warga Pati.

“Kehadiran ratusan warga hari ini bukan karena mobilisasi, melainkan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin menunjukkan bahwa Pak Sudewo tidak sendiri menghadapi proses hukum ini,” tegasnya.

Ia juga menyebut kehadiran warga merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Pati.

“Kami melihat selama memimpin Pati, Pak Sudewo telah bekerja dan membawa berbagai perubahan. Karena itu kami merasa perlu hadir untuk memberikan dukungan moral kepada beliau,” ungkap dia.

Besarnya antusiasme massa sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi persidangan. Para pendukung membawa poster, melantunkan salawat, serta menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan objektif.

Tidak hanya mengirimkan karangan bunga, massa pendukung yang datang dari Pati menggunakan belasan armada bus juga terus menyuarakan dukungan sepanjang jalannya persidangan. Saat mobil tahanan yang membawa Sudewo tiba di lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian, para simpatisan langsung menyambutnya dengan sorak dukungan.

Pekikan “Bebaskan Sudewo!” terdengar berulang kali dari luar ruang sidang, mencerminkan besarnya solidaritas warga yang hadir untuk mengawal proses hukum tersebut.

“Pesan dalam karangan bunga itu jelas, yakni harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kami percaya hakim akan memutus perkara ini berdasarkan fakta dan hati nurani,” pungkas Sutirto.

Meski dihadiri ratusan pendukung, situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tetap berlangsung tertib dan kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan aman dan lancar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya