Berita

Ilustrasi emas batangan/Net

Bisnis

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

SENIN, 22 JUNI 2026 | 10:21 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengawali pekan ini dengan tren negatif. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (22/6/2026) terpantau mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Per hari ini, harga emas Antam per gram berada di level Rp2.668.000.


Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp5.000 dibandingkan harga pada Minggu (21/6/2026), yang saat itu berada di posisi Rp2.673.000 per gram.

Sementara itu, untuk harga buyback atau pembelian kembali emas Antam, tercatat berada di level Rp2.401.000 per gram, tidak berubah dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk berinvestasi, Antam menyediakan pilihan emas batangan dengan berat yang bervariasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan finansial.

Namun, investor perlu memperhatikan kewajiban perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sebagai catatan, harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB, dengan mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya