Berita

Ilustrasi emas batangan/Net

Bisnis

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

SENIN, 22 JUNI 2026 | 10:21 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengawali pekan ini dengan tren negatif. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (22/6/2026) terpantau mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Per hari ini, harga emas Antam per gram berada di level Rp2.668.000.


Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp5.000 dibandingkan harga pada Minggu (21/6/2026), yang saat itu berada di posisi Rp2.673.000 per gram.

Sementara itu, untuk harga buyback atau pembelian kembali emas Antam, tercatat berada di level Rp2.401.000 per gram, tidak berubah dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk berinvestasi, Antam menyediakan pilihan emas batangan dengan berat yang bervariasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan finansial.

Namun, investor perlu memperhatikan kewajiban perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan untuk transaksi buyback dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Sebagai catatan, harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB, dengan mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya