Berita

Ilustrasi

Bisnis

Rupiah Makin Keok di Tengah Klaim Pertumbuhan Ekonomi

SENIN, 08 JUNI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelemahan nilai tukar Rupiah yang menembus level Rp18.000 per Dolar AS memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian nasional. 

Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai terdapat sejumlah persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah di tengah tekanan terhadap rupiah dan pasar keuangan domestik.

Menurut Kusfiardi, salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan rupiah saat ini adalah kebijakan nilai tukar bebas yang diterapkan Indonesia sejak krisis 1998. 


"Rupiah menjadi mata uang yang nilainya ditentukan oleh aktivitas perdagangan di pasar," kata Kusfiardi di Kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 8 Juni 2026.

Selain itu, Indonesia juga menganut rezim devisa bebas yang memungkinkan arus modal keluar dan masuk tanpa pembatasan ketat. Kondisi ini membuat pasar keuangan domestik sangat sensitif terhadap sentimen global maupun pergerakan investor.

"Orang bisa membawa uang masuk ke Indonesia kapan saja dan bisa keluar kapan saja. Dampaknya terlihat pada pergerakan pasar saham dan nilai tukar rupiah," ujarnya.

Kusfiardi menyoroti situasi yang menurutnya cukup mengkhawatirkan karena pelemahan rupiah saat ini terjadi bersamaan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Padahal dalam kondisi normal, pergerakan keduanya sering kali saling mengimbangi.

"Nah sekarang dua-duanya turun, IHSG turun dan rupiah juga melemah," jelasnya.

Meski demikian, Kusfiardi menilai pernyataan pemerintah yang menyebut kondisi ekonomi nasional masih relatif baik tidak sepenuhnya keliru. Sejumlah indikator memang masih menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif.

Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tersebut masih banyak ditopang oleh konsumsi masyarakat sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Kusfiardi, munculnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor membuat sebagian masyarakat mempertanyakan manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut.

"Banyak masyarakat yang terkena PHK. Sulit bagi mereka merasakan ekonomi tumbuh ketika kehilangan pekerjaan dan pendapatan tetap," ujarnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Kusfiardi juga menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai ruang fiskal pemerintah menghadapi tantangan karena tingginya belanja negara belum sepenuhnya diimbangi oleh peningkatan penerimaan yang memadai.

"Ruang fiskal kita problem karena belanja pemerintah yang besar tidak diikuti dengan kemampuan untuk mendapatkan sumber penerimaan negara yang baik," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya