Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

KAMIS, 09 JULI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kinerja Polri atas keberhasilan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung menuai apresiasi. 

Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. 

“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” kata Eko kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.


"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah penyidik Polri yang berhasil menyita uang lebih dari Rp67 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu. Kami berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ini harus diusut secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Keberhasilan penyitaan uang lebih dari Rp67 miliar menjadi bukti bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan.

“PB IKA BEM Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menyita miliaran rupiah dari penggeledahan Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.                             

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya