Berita

Tangkapan layar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hukum

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berisi undangan rapat konsolidasi melalui Zoom Meeting untuk membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Surat ini menjadi ramai karena sebelumnya terjadi penggeledahan bekas restoran milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.


Berdasarkan salinan surat yang beredar di media sosial, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 10.00 WIB secara virtual. Agenda tersebut disebut wajib diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, rapat disebut bertujuan melakukan konsolidasi sekaligus koordinasi terkait potensi AGHT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai materi pembahasan maupun alasan digelarnya rapat tersebut.

Pada hari yang sama saat penggeledahan restoran Prancis de' CLAN Signature dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, rumah Febrie Adriansyah juga dilaporkan dijaga ketat oleh puluhan personel TNI.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait keaslian surat yang beredar maupun tujuan pelaksanaan rapat konsolidasi tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya