Berita

Wamen Imipas non-aktif, Silmy Karim. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap Silmy Karim, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK harus mengusut secara menyeluruh aliran dana atau follow the money dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan yang bersangkutan," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.


Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka maupun pemidanaan pelaku utama. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap ke mana dana hasil korupsi mengalir serta siapa saja yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Semua pihak yang menerima hasil korupsi ini juga harus dibuka keterlibatannya. Kami juga mendorong Silmy Karim menjadi justice collaborator agar seluruh fakta yang selama ini tersembunyi dapat terungkap secara terang benderang,” katanya.

Aminullah menilai penelusuran aset dan aliran dana merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum membongkar jaringan penerima manfaat korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap para pelaku korupsi, siapa pun orangnya, termasuk apabila melibatkan pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Aminullah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum hanya karena tidak terlibat langsung sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil korupsi namun luput dari proses hukum. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dalam perkara ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya