Berita

Wamen Imipas non-aktif, Silmy Karim. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap Silmy Karim, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK harus mengusut secara menyeluruh aliran dana atau follow the money dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan yang bersangkutan," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.


Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka maupun pemidanaan pelaku utama. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap ke mana dana hasil korupsi mengalir serta siapa saja yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Semua pihak yang menerima hasil korupsi ini juga harus dibuka keterlibatannya. Kami juga mendorong Silmy Karim menjadi justice collaborator agar seluruh fakta yang selama ini tersembunyi dapat terungkap secara terang benderang,” katanya.

Aminullah menilai penelusuran aset dan aliran dana merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum membongkar jaringan penerima manfaat korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap para pelaku korupsi, siapa pun orangnya, termasuk apabila melibatkan pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Aminullah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum hanya karena tidak terlibat langsung sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil korupsi namun luput dari proses hukum. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dalam perkara ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya