Berita

Wamen Imipas non-aktif, Silmy Karim. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Tak Cukup Jerat Silmy Karim, KPK Diminta Usut Seluruh Aliran Dana

SENIN, 08 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap Silmy Karim, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK harus mengusut secara menyeluruh aliran dana atau follow the money dari dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan yang bersangkutan," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin 8 Juni 2026.


Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka maupun pemidanaan pelaku utama. Aparat penegak hukum juga harus mengungkap ke mana dana hasil korupsi mengalir serta siapa saja yang diduga menerima manfaat dari tindak pidana tersebut.

“Semua pihak yang menerima hasil korupsi ini juga harus dibuka keterlibatannya. Kami juga mendorong Silmy Karim menjadi justice collaborator agar seluruh fakta yang selama ini tersembunyi dapat terungkap secara terang benderang,” katanya.

Aminullah menilai penelusuran aset dan aliran dana merupakan bagian penting dalam upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menegaskan, keberanian aparat penegak hukum membongkar jaringan penerima manfaat korupsi akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap para pelaku korupsi, siapa pun orangnya, termasuk apabila melibatkan pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Aminullah juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum hanya karena tidak terlibat langsung sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai ada pihak yang menikmati hasil korupsi namun luput dari proses hukum. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dalam perkara ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya