Berita

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat. (Foto: Instagram Dewan Pers)

Politik

Dewan Pers Kecam Zionis Israel dan Minta para Jurnalis Dipulangkan

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Pers angkat bicara soal intersep sejumlah kapal rombongan misi kemanusian Global Sumud Flotilla 2.0 oleh Angkatan Laut Militer Israel, dan turut menahan warga negara Indonesia (WNI). 

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat menyampaikan hal tersebut melalui sebuah video berdurasi 1,5 menit, yang diposting melalui akun resmi Dewan Pers di media sosial Instagram, Selasa, 19 Mei 2026.

"Menyikapi peristiwa ini, Dewan Pers menyatakan mengecam tindakan Angkatan Laut Israel," ujar Komarudin.


Dia menyayangkan tindakan Angkatan Laut Israel, yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang menumpang kapal Global Sumud Flotilla 2.0.

"Selain membawa para aktivis koalisi masyarakat sipil internasional, kapal juga mengangkut bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina," urainya.

"Dalam rombongan ini, terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia. Di mana di antaranya adalah jurnalis," sambung dia.

Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyampaikan permintaan kepada pemerintah untuk mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan para sandera terutama para jurnalis.

"(Kami Dewan Pers) meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi luar biasa,untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia serta memulangkannya ke tanah air," ucapnya. 

"Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Komarudin.

Empat jurnalis yang kabarnya ditahan IDF Zionis Israel di antaranya Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan wartawan Republika, Rahendro Herubowo wartawan Inews, dan Andre Prasetyo wartawan Tempo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya