Berita

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum. (Foto: RMOL)

Politik

Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian RI, serta kalangan pesantren dalam Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar melalui Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum mengatakan komitmen tersebut mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun akhlak generasi muda.


“Pesantren adalah pusat peradaban, pusat membina akhlak anak-anak bangsa,” ujar Kiai Saifullah, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir citra pesantren ikut terdampak akibat maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh maupun pihak tertentu di lingkungan pesantren.

“Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 42.000 terkena imbas negatif akibat ulah oknum pesantren yang melakukan kejahatan seksual di pesantren,” katanya.

Saifullah menyebut jumlah santri juga mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir, dari 4,37 juta menjadi 1,38 juta pada 2026. Menurut dia, salah satu penyebabnya ialah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dalam forum tersebut, Temu Nasional Pesantren menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fakta sosial internal yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kejahatan seksual di pesantren adalah penghinaan, pengkhianatan terhadap tujuan didirikannya pesantren. Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” ujar Saifullah membacakan hasil rekomendasi.

Forum juga menilai penyelesaian persoalan kekerasan seksual harus dimulai dari pengasuh pesantren sendiri dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain pengasuh pesantren harus menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar, menghindari interaksi fisik langsung dengan santri berlainan jenis tanpa alasan syar’i, hingga melengkapi aturan internal pesantren agar tercipta lingkungan ramah santri.

Selain itu, Temu Nasional juga merekomendasikan perbaikan SOP pendirian pesantren, penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren, pemasangan CCTV, hingga pembentukan tim pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif dan nasional melalui pembentukan tim kerja, tim sosialisasi yang bertugas mengkoordinasi kegiatan di berbagai daerah,” lanjut Saifullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pesantren yang selama ini berjasa membangun peradaban bangsa.

“Menurut kami itu biaya yang murah. Karena sesungguhnya kita ini sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” kata Ida.

Ia juga menegaskan gerakan tersebut merupakan gerakan moral pesantren anti kekerasan seksual dengan penegakan hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kalau kita menggunakan terminologi kejahatan, justru malah akan memberikan ruang untuk lepas dari sanksi,” ujarnya.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepolisian RI untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren.

“Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Ia menegaskan gerakan tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren agar lebih terbuka melakukan pembenahan internal dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya