Berita

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum. (Foto: RMOL)

Politik

Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian RI, serta kalangan pesantren dalam Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar melalui Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum mengatakan komitmen tersebut mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun akhlak generasi muda.


“Pesantren adalah pusat peradaban, pusat membina akhlak anak-anak bangsa,” ujar Kiai Saifullah, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir citra pesantren ikut terdampak akibat maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh maupun pihak tertentu di lingkungan pesantren.

“Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 42.000 terkena imbas negatif akibat ulah oknum pesantren yang melakukan kejahatan seksual di pesantren,” katanya.

Saifullah menyebut jumlah santri juga mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir, dari 4,37 juta menjadi 1,38 juta pada 2026. Menurut dia, salah satu penyebabnya ialah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dalam forum tersebut, Temu Nasional Pesantren menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fakta sosial internal yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kejahatan seksual di pesantren adalah penghinaan, pengkhianatan terhadap tujuan didirikannya pesantren. Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” ujar Saifullah membacakan hasil rekomendasi.

Forum juga menilai penyelesaian persoalan kekerasan seksual harus dimulai dari pengasuh pesantren sendiri dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain pengasuh pesantren harus menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar, menghindari interaksi fisik langsung dengan santri berlainan jenis tanpa alasan syar’i, hingga melengkapi aturan internal pesantren agar tercipta lingkungan ramah santri.

Selain itu, Temu Nasional juga merekomendasikan perbaikan SOP pendirian pesantren, penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren, pemasangan CCTV, hingga pembentukan tim pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif dan nasional melalui pembentukan tim kerja, tim sosialisasi yang bertugas mengkoordinasi kegiatan di berbagai daerah,” lanjut Saifullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pesantren yang selama ini berjasa membangun peradaban bangsa.

“Menurut kami itu biaya yang murah. Karena sesungguhnya kita ini sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” kata Ida.

Ia juga menegaskan gerakan tersebut merupakan gerakan moral pesantren anti kekerasan seksual dengan penegakan hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kalau kita menggunakan terminologi kejahatan, justru malah akan memberikan ruang untuk lepas dari sanksi,” ujarnya.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepolisian RI untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren.

“Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Ia menegaskan gerakan tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren agar lebih terbuka melakukan pembenahan internal dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya