Berita

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum. (Foto: RMOL)

Politik

Temu Nasional Pesantren Rumuskan Langkah Cegah Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian RI, serta kalangan pesantren dalam Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar melalui Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Saifullah Ma’shum mengatakan komitmen tersebut mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, pesantren selama ini memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun akhlak generasi muda.


“Pesantren adalah pusat peradaban, pusat membina akhlak anak-anak bangsa,” ujar Kiai Saifullah, Selasa, 19 Mei 2026. 

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir citra pesantren ikut terdampak akibat maraknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum pengasuh maupun pihak tertentu di lingkungan pesantren.

“Pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 42.000 terkena imbas negatif akibat ulah oknum pesantren yang melakukan kejahatan seksual di pesantren,” katanya.

Saifullah menyebut jumlah santri juga mengalami penurunan drastis dalam lima tahun terakhir, dari 4,37 juta menjadi 1,38 juta pada 2026. Menurut dia, salah satu penyebabnya ialah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat kasus kekerasan seksual di pesantren.

Dalam forum tersebut, Temu Nasional Pesantren menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fakta sosial internal yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kejahatan seksual di pesantren adalah penghinaan, pengkhianatan terhadap tujuan didirikannya pesantren. Mengakui adanya masalah di pesantren bukan berarti membenci pesantren,” ujar Saifullah membacakan hasil rekomendasi.

Forum juga menilai penyelesaian persoalan kekerasan seksual harus dimulai dari pengasuh pesantren sendiri dengan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang disepakati antara lain pengasuh pesantren harus menjadi teladan bagi santri dan masyarakat sekitar, menghindari interaksi fisik langsung dengan santri berlainan jenis tanpa alasan syar’i, hingga melengkapi aturan internal pesantren agar tercipta lingkungan ramah santri.

Selain itu, Temu Nasional juga merekomendasikan perbaikan SOP pendirian pesantren, penyesuaian desain dan tata letak bangunan pesantren, pemasangan CCTV, hingga pembentukan tim pengawasan internal untuk mendeteksi dini potensi kekerasan seksual.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif dan nasional melalui pembentukan tim kerja, tim sosialisasi yang bertugas mengkoordinasi kegiatan di berbagai daerah,” lanjut Saifullah.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziyah menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pesantren yang selama ini berjasa membangun peradaban bangsa.

“Menurut kami itu biaya yang murah. Karena sesungguhnya kita ini sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” kata Ida.

Ia juga menegaskan gerakan tersebut merupakan gerakan moral pesantren anti kekerasan seksual dengan penegakan hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Kalau kita menggunakan terminologi kejahatan, justru malah akan memberikan ruang untuk lepas dari sanksi,” ujarnya.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh mengatakan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepolisian RI untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren.

“Dengan kesepakatan ini, di tingkat pusat, di tingkat Kepolisian RI kita berharap nantinya ke bawah, ini laporan-laporan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan, terutama di pesantren, ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

Ia menegaskan gerakan tersebut juga menjadi refleksi bagi pesantren agar lebih terbuka melakukan pembenahan internal dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya