Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Kesehatan

Wabah Ebola Meluas, WHO Ingatkan Tak Ada Pembatasan Perjalanan

SELASA, 19 MEI 2026 | 07:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara tidak menutup perbatasan maupun memberlakukan pembatasan perjalanan dan perdagangan.

WHO menilai kebijakan penutupan perbatasan tidak memiliki dasar ilmiah dan justru berisiko memperparah penyebaran penyakit. Organisasi tersebut memperingatkan bahwa pembatasan perjalanan dapat mendorong perpindahan masyarakat melalui jalur ilegal yang sulit dipantau oleh otoritas kesehatan.

“Tidak ada negara yang boleh menutup perbatasannya atau memberlakukan pembatasan perjalanan dan perdagangan karena langkah tersebut tidak memiliki dasar ilmiah,” tegas WHO dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa, 19 Februari 2026.


Peringatan itu muncul setelah WHO resmi menetapkan wabah Ebola jenis Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global. Hingga 16 Mei 2026, tercatat delapan kasus Ebola terkonfirmasi, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Kongo. Uganda juga melaporkan dua kasus positif di Kampala yang berasal dari pelaku perjalanan dari Kongo, dengan satu pasien meninggal dunia.

WHO mengungkapkan wabah ini berpotensi lebih besar dari angka resmi yang sudah terlapor. Selain meningkatnya laporan kasus suspek, sedikitnya empat tenaga kesehatan dilaporkan meninggal dengan gejala yang mengarah pada demam berdarah Ebola, memicu kekhawatiran mengenai penularan di fasilitas kesehatan.

Situasi diperparah oleh kondisi keamanan yang tidak stabil, mobilitas penduduk yang tinggi, serta krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di kawasan timur Kongo. WHO bahkan menilai terdapat “risiko penyebaran lokal dan regional yang signifikan” apabila wabah tidak segera dikendalikan.

Kekhawatiran global juga meningkat karena hingga kini belum tersedia vaksin maupun terapi khusus yang disetujui untuk Ebola jenis Bundibugyo. Kondisi ini membuat penanganan wabah menjadi lebih sulit dibanding strain Ebola lainnya yang sudah memiliki pilihan vaksin dan pengobatan.

WHO meminta pemerintah Kongo dan Uganda memperkuat pelacakan kontak, kapasitas laboratorium, pengendalian infeksi di rumah sakit, serta edukasi masyarakat untuk menekan penyebaran wabah. Negara-negara tetangga juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan penyebaran lintas batas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya