Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Kesehatan

Wabah Ebola Meluas, WHO Ingatkan Tak Ada Pembatasan Perjalanan

SELASA, 19 MEI 2026 | 07:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara tidak menutup perbatasan maupun memberlakukan pembatasan perjalanan dan perdagangan.

WHO menilai kebijakan penutupan perbatasan tidak memiliki dasar ilmiah dan justru berisiko memperparah penyebaran penyakit. Organisasi tersebut memperingatkan bahwa pembatasan perjalanan dapat mendorong perpindahan masyarakat melalui jalur ilegal yang sulit dipantau oleh otoritas kesehatan.

“Tidak ada negara yang boleh menutup perbatasannya atau memberlakukan pembatasan perjalanan dan perdagangan karena langkah tersebut tidak memiliki dasar ilmiah,” tegas WHO dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa, 19 Februari 2026.


Peringatan itu muncul setelah WHO resmi menetapkan wabah Ebola jenis Bundibugyo di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global. Hingga 16 Mei 2026, tercatat delapan kasus Ebola terkonfirmasi, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Kongo. Uganda juga melaporkan dua kasus positif di Kampala yang berasal dari pelaku perjalanan dari Kongo, dengan satu pasien meninggal dunia.

WHO mengungkapkan wabah ini berpotensi lebih besar dari angka resmi yang sudah terlapor. Selain meningkatnya laporan kasus suspek, sedikitnya empat tenaga kesehatan dilaporkan meninggal dengan gejala yang mengarah pada demam berdarah Ebola, memicu kekhawatiran mengenai penularan di fasilitas kesehatan.

Situasi diperparah oleh kondisi keamanan yang tidak stabil, mobilitas penduduk yang tinggi, serta krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di kawasan timur Kongo. WHO bahkan menilai terdapat “risiko penyebaran lokal dan regional yang signifikan” apabila wabah tidak segera dikendalikan.

Kekhawatiran global juga meningkat karena hingga kini belum tersedia vaksin maupun terapi khusus yang disetujui untuk Ebola jenis Bundibugyo. Kondisi ini membuat penanganan wabah menjadi lebih sulit dibanding strain Ebola lainnya yang sudah memiliki pilihan vaksin dan pengobatan.

WHO meminta pemerintah Kongo dan Uganda memperkuat pelacakan kontak, kapasitas laboratorium, pengendalian infeksi di rumah sakit, serta edukasi masyarakat untuk menekan penyebaran wabah. Negara-negara tetangga juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan penyebaran lintas batas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya