Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Bu Menteri, Pemindahan Gerbong Perempuan bukan Solusi

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan tersebut dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Bekasi Timur. 

Menanggapi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Menteri PPPA tersebut.

“Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan. Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Dini, Rabu, 29 April 2026.


Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL telah memicu diskusi soal keselamatan penumpang. Dini menyebut insiden tersebut sebagai duka bersama yang harus menjadi perhatian serius.

“Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan, karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga,” kata Dini.

Menurut legislator NasDem tersebut, penempatan gerbong wanita di bagian depan atau belakang justru memiliki fungsi praktis bagi penumpang, terutama dalam mempermudah posisi saat menunggu kereta di peron.

“Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong. Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta, apabila diletakkan di tengah takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama,” jelasnya.

Dini menegaskan bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan disiplin dan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk kepatuhan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta.

“Baik itu dari sisi pengemudi kendaraan roda empat/dua dan pengguna jalan di sekitar rel kereta,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar evaluasi yang dilakukan tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni pencegahan kecelakaan.

“Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh. Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya