Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Bu Menteri, Pemindahan Gerbong Perempuan bukan Solusi

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan tersebut dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Bekasi Timur. 

Menanggapi ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Menteri PPPA tersebut.

“Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan. Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Dini, Rabu, 29 April 2026.


Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL telah memicu diskusi soal keselamatan penumpang. Dini menyebut insiden tersebut sebagai duka bersama yang harus menjadi perhatian serius.

“Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan, karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga,” kata Dini.

Menurut legislator NasDem tersebut, penempatan gerbong wanita di bagian depan atau belakang justru memiliki fungsi praktis bagi penumpang, terutama dalam mempermudah posisi saat menunggu kereta di peron.

“Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong. Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta, apabila diletakkan di tengah takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama,” jelasnya.

Dini menegaskan bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan disiplin dan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk kepatuhan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta.

“Baik itu dari sisi pengemudi kendaraan roda empat/dua dan pengguna jalan di sekitar rel kereta,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan agar evaluasi yang dilakukan tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni pencegahan kecelakaan.

“Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh. Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya