Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana “war tiket” haji ditolak DPR jika benar-benar diterapkan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan merugikan jemaah. 
menegaskan, hingga kini skema tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima pembahasan resmi, jadi masih sebatas wacana,” ujar Marwan dalam ketegangannya, Minggu, 12 April 2026.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Marwan menilai, jika tiket haji diperebutkan, peluang akan lebih besar bagi mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Hal ini dinilai berisiko memicu ketimpangan sosial.

"Kalau tiket diperebutkan, siapa yang bisa cepat dapat, tentu mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Ini bisa menimbulkan kebisingan sosial," katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum jika kebijakan tersebut diterapkan, mengingat kuota haji sudah diatur, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

“Kalau ada sistem baru seperti itu, dasar hukumnya apa? Tidak mungkin kebijakan dibuat tanpa landasan yang jelas,” tegas Marwan.

Marwan turut menyoroti nasib jutaan calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Ia menilai perubahan mendadak menjadi sistem rebutan tiket berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah mengurai antrean, seperti menambah kuota haji melalui negosiasi dengan Arab Saudi atau memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai.

“Pemerintah seharusnya fokus mengurai antrean, bukan malah membuat mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” pungkas Marwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya