Berita

Seminar Nasional bertajuk 'Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia (Pasca KUHAP dan KUHP berlaku)' di Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

SELASA, 07 APRIL 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acara Halalbihalal dan Seminar Nasional bertema “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia” yang digelar Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) di Jakarta Utara pada Senin malam, 6 April 2026, diramaikan pensiunan jenderal polisi hingga akademisi hukum.

Pembina Petisi Ahli, Komjen (Purn) Ito Sumardi menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun sistem hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

"Indonesia membutuhkan sistem hukum yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan tekanan global," kata mantan Kabareskrim Polri ini.


Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution memastikan posisinya sebagai wadah kolaboratif para praktisi, akademisi, dan ahli hukum yang tidak berafiliasi sebagai organisasi advokat, namun terbuka untuk bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum.

Petisi Ahli juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh institusi penegak hukum, menjaga independensi dan marwah hukum, mendorong reformasi hukum yang berkeadilan

"Serta menjadi jembatan komunikasi antara hukum nasional dan komunitas internasional," kata Pitra.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan; Jaksa Ahli Utama Jampidum Kejagung,  Frihartono; Hakim, Mahendra Sinaga; Advokat, Fredrich Yunadi; Akademisi Hukum, Prof. Firman Wijaya; Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi; Praktisi Hukum, Irjen (Purn) Ricky Sitohang; Kadiv Hukum Polri, Irjen Agus Nugroho; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan serta tokoh media nasional Aiman Witjaksono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya