Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

SELASA, 07 APRIL 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa, 7 April 2026, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tiga saksi yang dipanggil adalah Boediono selaku penilai pajak ahli muda pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Otik Hermaningsih selaku karyawan swasta, serta Siti Wahyunin selaku ibu rumah tangga," terang Budi kepada wartawan di Jakarta.


Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pengurusan kewajiban pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp6,38 miliar. Setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, kasus ini bermula saat PT WP melaporkan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023. 

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan potensi kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp75 miliar. Namun, diduga terjadi negosiasi tidak sah sehingga nilai kewajiban pajak diturunkan menjadi Rp15,7 miliar, dengan imbalan pemberian fee sebesar Rp4 miliar kepada sejumlah pihak. 

Dana tersebut diduga disalurkan melalui skema kontrak fiktif dan kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak terkait di lingkungan DJP.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya