Berita

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: Istimewa)

Nusantara

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

SENIN, 06 APRIL 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nasib 4.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara terancam PHK seiring belum terpenuhinya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Berdasarkan data Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Daerah (LKPJ) 2025, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara masih mencapai 44,35 persen atau sekitar Rp 1,142 triliun. Sementara pada proyeksi tahun 2027, angkanya diperkirakan masih berada di kisaran 38 persen.


Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat mengatakan, kondisi tersebut merupakan persoalan serius karena selisih dengan batas yang ditetapkan masih cukup besar.

"Tekanan terhadap anggaran semakin meningkat akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD) serta kenaikan beban belanja pegawai," kata Andi dikutip dari RMOLJateng, Senin 6 April 2026.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran gaji PPPK di Jepara diperkirakan mencapai Rp268 miliar pada 2027. Hal ini menjadi salah satu faktor utama tingginya porsi belanja pegawai.

Pemerintah daerah dihadapkan pada beberapa opsi untuk menekan belanja, termasuk pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau mencari skema pembiayaan lain.

Namun, DPRD menilai pengurangan TPP berpotensi berdampak pada kinerja aparatur sipil negara dan pelayanan publik.

Sebagai alternatif, DPRD Jepara mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui APBN. Usulan tersebut akan disampaikan melalui gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan.

Jika usulan tersebut disetujui, beban APBD dinilai dapat berkurang tanpa mengurangi hak pegawai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya