Berita

Kuasa hukum Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti saat melaporkan di SPKT Polda Sumsel. (Foto:RMOLSumsel/Denny Pratama)

Hukum

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

SABTU, 04 APRIL 2026 | 02:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang berinisial FY diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.

Kasus ini mencuat setelah sekitar 50 orang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diwakili oleh Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24), didampingi kuasa hukum mereka, Conie Pania Putri dari LBH Bima Sakti.


“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang,” kata Conie, didampingi rekannya M. Novel Suwa, dikutip dari RMOLSumsel, Sabtu 4  April 2026.

Conie menjelaskan, modus yang digunakan terlapor yakni menawarkan jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. FY mengaku memiliki koneksi dengan pihak Bank Indonesia (BI) sehingga korban percaya dan menitipkan uang.

"Korban kemudian mentransfer uang ke rekening terlapor, namun uang baru yang dijanjikan tidak pernah ada,” kata Conie.

Menurut Conie, para korban telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mendatangi terlapor. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada itikad baik dari FY untuk mengembalikan uang tersebut.

Salah satu korban, Fiona, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Ia mengaku percaya karena FY merupakan gurunya sendiri.

“Dia bilang punya kenalan dekat di BI Sumsel. Saya jadi yakin menyerahkan uang Rp183 juta. Tahun sebelumnya saya juga pernah menitipkan uang dalam jumlah kecil dan lancar, jadi semakin percaya,” ungkap Fiona.

Dengan suara bergetar, Fiona menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan gabungan milik keluarganya, termasuk hasil gadai emas orang tuanya.

“Saya sempat menagih H-1 Lebaran, tapi katanya ada kendala di BI. Sampai H+7 Lebaran saya datangi rumahnya, uang itu tidak pernah ada,” kata Fiona.

Belakangan diketahui, uang para korban tidak pernah ditukarkan ke Bank Indonesia. Bahkan, menurut pengakuan terlapor, dana tersebut justru dialihkan ke pihak lain dengan potongan biaya administrasi antara 10 hingga 20 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya