Berita

Representative Image (Foto: AIMPSCAP)

Global

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat yang berlangsung intensif selama lebih dari 21 jam di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan, Sabtu, 11 April 2026. 

Televisi pemerintah Iran pada Minggu dini, 12 April 2026 hari menyatakan bahwa kegagalan tersebut dipicu oleh tuntutan Washington yang dinilai berlebihan.

"Meskipun terdapat banyak inisiatif yang diajukan oleh pihak Iran, tuntutan yang berlebihan dan tidak logis dari pihak Amerika menghambat kemajuan dalam negosiasi," bunyi laporan tersebut. 
 

 
Kantor berita Tasnim menyebut AS berupaya memperoleh konsesi yang sebelumnya gagal diraih melalui eskalasi militer, termasuk tuntutan terkait uranium yang diperkaya Iran serta kontrol atas Selat Hormuz. 

Dikatakan bahwa delegasi Iran telah mencoba mendorong kerangka negosiasi bersama, namun tuntutan AS justru menghambat kemajuan.

Tasnim juga mengungkap bahwa sebelum perundingan dengan Washington dimulai, delegasi Iran terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pimpinan Pakistan. 

Setibanya di Islamabad, rombongan yang dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Baqer Qalibaf, bersama Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi dan Ali Bagheri, bertemu dengan Kepala Angkatan Darat Asim Munir serta dampaknya Perdana Menteri Shahbaz Sharif untuk menyelaraskan posisi dan menyampaikan keberatan atas pelanggaran komitmen oleh AS.

Sumber yang dekat dengan tim negosiasi Iran mengatakan kepada Fars News bahwa delegasi AS tampak mencari dalih untuk keluar dari perundingan. 

Sumber itu menambahkan bahwa Iran saat ini tidak memiliki rencana untuk melanjutkan putaran negosiasi baru, sembari menegaskan bahwa Washington justru lebih membutuhkan kesepakatan guna memperbaiki posisinya di panggung internasional.

Di sisi lain, Wakil Presiden AS JD Vance mengakui bahwa pembicaraan tersebut berakhir tanpa hasil. Ia mengklaim pihaknya telah menunjukkan fleksibilitas, namun Iran menolak proposal yang diajukan sebagai tawaran terbaik. 

“Kami telah melakukan sejumlah diskusi substantif dengan pihak Iran, itu kabar baiknya. Kabar buruknya adalah kami belum mencapai kesepakatan dan saya pikir itu kabar buruk bagi Iran jauh lebih besar daripada kabar buruk bagi Amerika Serikat," ujarnya.

Hingga kini, belum ada jadwal maupun lokasi untuk putaran perundingan selanjutnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya