Berita

Siman Bahar usai diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Cek Kepastian Tewasnya Tersangka Korupsi Siman Bahar di Tiongkok

RABU, 08 APRIL 2026 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terlebih dahulu kebenaran kabar meninggalnya tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado, Siman Bahar di Tiongkok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, proses hukum terhadap Siman Bahar belum bisa langsung dihentikan sebelum penyidik memastikan keabsahan dokumen kematian yang bersangkutan.

"Ya pasti dikembalikan sesuai dengan aturan. Aturannya kan sudah jelas, kalau memang meninggal dunia maka proses penyidikan semua pasti kan harus dihentikan. Tapi semuanya nanti kan ada dokumen yang akan diteliti oleh penyidik. Pastinya dokumen tentang kematian, penyebab, dan lain-lain," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 8 April 2026.


Menurut Setyo, langkah verifikasi tersebut penting untuk memastikan bahwa informasi yang beredar benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Saya yakin penyidik akan melakukan atau menindaklanjuti dan memeriksa dokumen itu," pungkas Setyo.

Pada Senin, 5 Juni 2023, KPK kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar sebagai tersangka.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.

Namun demikian, Siman Bahar mangkir ketika kembali dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, Siman Bahar kembali diperiksa tim penyidik ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Kav 29 Gading Serpong, Tangerang.

Karena sedang sakit, Siman Bahar hingga saat ini belum dilakukan upaya paksa berupa penahan oleh KPK.

Selanjutnya pada Agustus 2025 ini, KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita uang Rp100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya