Berita

Pakar Ekonomi Politik, Ichsanudin Noorsy. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang disoal banyak pihak karena menjual kedaulatan ekonomi negara, dinilai sebagai kegagalan yang dibuat Tim Ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebagai negosiator.

Hal tersebut disampaikan Pakar Ekonomi Politik, Ichsanudin Noorsy, saat diwawancarai Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, di kawasan Jakarta Timur, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Ichsan menuturkan, negosiator seharusnya meminimalkan informasi asimetri, yang berakibat pada ketidaksetaraan dalam suatu perjanjian antarnegara.


“Saya tidak melihat negosiator di Indonesia, dari Indonesia, itu meminimalkan informasi asimetri. Sehingga dalam negosiasinya timpang,” ujar dia dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Dia mengurai, beberapa hal yang dapat menunjukan ketidaksetaraan dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, di mana menurutnya ada poin-poin di luar urusan ekonomi langsung dengan kedua negara. 

“Kan yang diperjanjikan akhirnya ujungnya bukan cuma sekadar perdagangan. Ada persoalan geopolitik, ada persoalan larangan untuk ikut-ikutan memvonis ekonomi pihak yang tidak disetujui oleh Amerika,” ucap Ichsan. 

“Ada kemudian larangan juga mesti melakukan satu tindakan sepihak. Kan tidak imbang, tidak setara,” sambungnya mengurai.

Oleh karena itu, dia menyindir kegagalan negosiasi tim ekonomi Presiden Prabowo, dengan memberikan label kepada mereka untuk menggambarkan kapasitasnya.

“Makanya saya bilang bukan negosiator tadi. Itu alasan saya, bisa jadi janitor jadinya. Karena dia tidak punya informasi yang cukup,” demikian Ichsan menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya