Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. 

Salah satu orang yang telah ditetapkan tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka.


"Benar," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat siang, 9 Januari 2025.

Sementara itu, saat ditanya soal siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka selain Yaqut, Fitroh memastikan akan mengumumkannya secara resmi.

"Tunggu diumumkan," kata Fitroh kepada RMOL.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK telah bersepakat menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kegiatan ekspose atau gelar perkara pada Kamis 8 Januari 2026.

Setelah hasil ekspose itu, KPK selanjutnya menyiapkan berkas-berkas, salah satunya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang akan dikirim kepada para tersangka. SPDP itu rencananya dikirim kepada para tersangka pada hari ini, Jumat, 9 Januari 2026.

Artinya, KPK akan segera mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya