Berita

Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

DPRD DKI Ketok Empat Rancangan Peraturan Daerah

SELASA, 23 DESEMBER 2025 | 20:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI, Selasa, 23 Desember 2025.

Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memastikan keempat Raperda telah melalui tahapan pembahasan yang komprehensif, mulai dari penyampaian pidato gubernur, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban gubernur, rapat dengar pendapat umum dengan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, pembahasan pasal demi pasal, hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyampaian hasil pembahasan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).


“Atas nama pimpinan dan anggota Bapemperda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh anggota DPRD DKI dan eksekutif serta hadirin sekalian yang telah secara aktif memberikan masukan-masukan selama pelaksanaan pembahasan keempat Raperda ini,” jelasnya.

Dalam proses pengambilan keputusan, sempat terjadi perdebatan terkait pengesahan Raperda PAM Jaya. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Fraksi Demokrat-Perindo menyatakan menolak pengesahan Raperda tersebut.

Meski demikian, melalui mekanisme pemungutan suara (voting), mayoritas anggota dewan menyetujui pengesahan Raperda PAM Jaya.

Setelah persetujuan diberikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda yang telah disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya