Berita

Pria berinisial MAF mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menggunakan mobil barang bukti polisi. (Foto: Tangkapan layar Instagram RMOL)

Hukum

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pria pembawa mobil sitaan Polsek yang viral di media sosial bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto merespons beredarnya video seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat bersitegang dengan debt collector di sebuah mal.

"Sudah didalami Propam tentang video tersebut, dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 November 2025.


Bukan cuma itu, kendaraan yang digunakan MAF juga bukan barang bukti sitaan polisi sebagaimana pengakuan pria tersebut. Berdasarkan pendalaman, kendaraan MAF merupakan mobil hasil takeover kredit.

"Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkas Budi.

MAF sebelumnya mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, MAF berdebat dengan orang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize silver yang digunakan MAF.

"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata MAF dalam video tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya