Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Menantu Jokowi Salahgunakan Wewenang soal Razia Pelat Aceh

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution telah melakukan penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. 

Gara-garanya menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi itu merazia truk berpelat Aceh (BL) dan memaksa sopir mengganti pelat menjadi pelat Sumut (BK/BB) saat masuk wilayah Sumut.

Hal itu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina yang dikutip redaksi, Rabu 1 Oktober 2025.


“Dalam perspektif hukum administrasi negara, perbuatan tersebut jelas melampaui kewenangan seorang gubernur,” kata Muksalmina.

Muksalmina mengatakan, dalam Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur hanya berwenang menjalankan urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang.

"Menghentikan kendaraan bermotor di jalan raya adalah kewenangan Polri, bukan kewenangan gubernur,” kata Muksalmina.

Kewenangan Polri, kata Muksalmina, telah diatur jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tindakan Bobby dapat dikategorikan sebagai ultra vires, yakni melampaui kewenangan hukum," pungkas Muksalmina.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya