Berita

Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan dari anggota DPR Fraksi Nasdem. (Foto: RMOL)

Politik

Sahroni-Nafa Urbach Dinonaktifkan, Eko-Kuya Kapan?

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Nasdem menindak tegas anggota DPR blunder perlu ditiru partai politik lain. Terbaru, Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR Fraksi Nasdem terhitung 1 September 2025.

Langkah Nasdem ini disambut positif publik meski dinilai belum tegas hingga ke level pemecatan.

"Jangan nonaktif tapi pecat," tulis akun Arika Fahri mengomentari unggahan Instagram RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.


"Langkah tepat dan terpuji," demikian kata akun Eddiwan Han.

Publik berharap langkah partai pimpinan Surya Paloh ini bisa ditiru partai lain, khususnya anggota dewan yang menjadi pemicu kemarahan publik hingga menggelar demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia, seperti halnya anggota DPR Fraksi PAN, Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

"Si Eko dan Si Kuya kapan?" tulis akun Amir Hamzah.

"Bagus, lanjutkan dengan yang lain," balas akun Halim Nanang.

Uya Kuya dirujak warga setelah tertangkap kamera asyik joget-joget di sidang tahunan MPR, 15 Agustus 2025. Publik makin marah setelah Uya Kuya menyebut aksi joget-joget sebagai hal wajar karena ia seorang artis.

Sementara Eko Patrio dikecam usai mengunggah video parodi joget sound horeg di akun TikTok pribadinya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya