Berita

Presiden Prabowo Subianto di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Akui Malu Noel Kena OTT KPK

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengaku malu atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025.

Prabowo mengingat pidato tegasnya di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu, di mana ia akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi bahkan dari Partai Gerindra sendiri. 


“Saya juga kadang-kadang ngeri dengan ucapan saya. Di MPR tanggal 15 Agustus saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan lindungi. Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra (Immanuel Ebenezer). Tapi dia anggota, belum kader. Tetap saja saya agak malu,” ujar Prabowo.

Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku malu dengan kasus OTT yang menimpa Noel.

Menurut Prabowo, Noel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya bisa berpikir tentang keluarga sebelum terjerat kasus hukum.

“Dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik pada saat dilantik terus saya ingatkan, semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti," kata Prabowo di hadapan peserta AOE 2025.

Prabowo menegaskan, dirinya sejak awal sudah mengingatkan pejabat negara untuk menjaga integritas.

“Dari sebelum saya dilantik sampai setelah dilantik, saya selalu ingatkan: bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan. Pemerintah ini tidak bisa disogok, saya sudah bersumpah menegakkan hukum, saya takut mengecewakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus lalu.

Prasetyo menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Noel kepada KPK.

KPK sebelumnya menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya