Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan di KPK

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2025 akan segera rampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan ke status penyidikan pada Agustus 2025 ini.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu setelah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep seperti dikutip RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.


Sebelumnya, usai diperiksa selama hampir 5 jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut mengatakan, dirinya banyak ditanya oleh tim penyelidik KPK. Namun, saat kembali ditanya soal dugaan adanya perintah dari presiden saat itu, yakni Joko Widodo alias Jokowi, Yaqut enggan membeberkannya.

"Ya banyak lah pertanyaan. Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan," pungkas Yaqut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya