Berita

Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan pelajar di Semarang akan menjalani sidang putusan awal Agustus 2025/Ist

Hukum

Keluarga Gamma Minta Aipda Robig Dihukum Berat

KAMIS, 31 JULI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Anggota Polrestabes Semarang terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin harus divonis seberat-beratnya.

Demikian dikatakan kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir 
menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Robig penjara 15 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

"Kalau kemarin ditetapkan Jaksa 15 tahun, ya itu. Atau bila lebih, malah lebih baik," kata Zainal dikutip dari RMOLJateng, Kamis 31 Juli 2025.

Pihak keluarga, kata Zainal, merasa kejadian penembakan yang dilakukan terdakwa Robig tidak termaafkan.

Keluarga Gamma juga menyesalkan terdakwa yang mengajukan keberatan atas dakwaan melalui banding. 

Menurut pihak keluarga, lanjut Zainal, banding dan permintaan pribadi tersangka itu hanyalah sebatas untuk menghindari sanksi berat serta sengaja buang-buang waktu. 

"Harusnya Robig lapang dada atas perbuatannya, jadi proses hukum juga cepat selesai," kata Zainal. 

Peristiwa penembakan terjadi pada 24 November 2024 pukul 00.19 WIB. Selain menyebabkan Gamma tewas, tembakan Robig juga mengakibatkan dua siswa SMKN 4 Semarang lainnya terluka. 

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya