Berita

Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan pelajar di Semarang akan menjalani sidang putusan awal Agustus 2025/Ist

Hukum

Keluarga Gamma Minta Aipda Robig Dihukum Berat

KAMIS, 31 JULI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Anggota Polrestabes Semarang terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin harus divonis seberat-beratnya.

Demikian dikatakan kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir 
menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Robig penjara 15 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

"Kalau kemarin ditetapkan Jaksa 15 tahun, ya itu. Atau bila lebih, malah lebih baik," kata Zainal dikutip dari RMOLJateng, Kamis 31 Juli 2025.

Pihak keluarga, kata Zainal, merasa kejadian penembakan yang dilakukan terdakwa Robig tidak termaafkan.

Keluarga Gamma juga menyesalkan terdakwa yang mengajukan keberatan atas dakwaan melalui banding. 

Menurut pihak keluarga, lanjut Zainal, banding dan permintaan pribadi tersangka itu hanyalah sebatas untuk menghindari sanksi berat serta sengaja buang-buang waktu. 

"Harusnya Robig lapang dada atas perbuatannya, jadi proses hukum juga cepat selesai," kata Zainal. 

Peristiwa penembakan terjadi pada 24 November 2024 pukul 00.19 WIB. Selain menyebabkan Gamma tewas, tembakan Robig juga mengakibatkan dua siswa SMKN 4 Semarang lainnya terluka. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya