Berita

Aipda Robig Zaenudin, terdakwa penembakan pelajar di Semarang akan menjalani sidang putusan awal Agustus 2025/Ist

Hukum

Keluarga Gamma Minta Aipda Robig Dihukum Berat

KAMIS, 31 JULI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Anggota Polrestabes Semarang terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin harus divonis seberat-beratnya.

Demikian dikatakan kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir 
menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Robig penjara 15 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

Sidang Robig akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim pada 8 Agustus 2025.

"Kalau kemarin ditetapkan Jaksa 15 tahun, ya itu. Atau bila lebih, malah lebih baik," kata Zainal dikutip dari RMOLJateng, Kamis 31 Juli 2025.

Pihak keluarga, kata Zainal, merasa kejadian penembakan yang dilakukan terdakwa Robig tidak termaafkan.

Keluarga Gamma juga menyesalkan terdakwa yang mengajukan keberatan atas dakwaan melalui banding. 

Menurut pihak keluarga, lanjut Zainal, banding dan permintaan pribadi tersangka itu hanyalah sebatas untuk menghindari sanksi berat serta sengaja buang-buang waktu. 

"Harusnya Robig lapang dada atas perbuatannya, jadi proses hukum juga cepat selesai," kata Zainal. 

Peristiwa penembakan terjadi pada 24 November 2024 pukul 00.19 WIB. Selain menyebabkan Gamma tewas, tembakan Robig juga mengakibatkan dua siswa SMKN 4 Semarang lainnya terluka. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya