Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Net

Politik

Tanpa Utang, Kekayaan Presiden Prabowo Rp2,062 Triliun

RABU, 23 JULI 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun. Kekayaan Prabowo ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada April 2025.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Presiden Prabowo memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,59 miliar).

Harta tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah dengan akta seharga Rp34.448.143.000 (Rp34,44 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp10 miliar.


Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,46 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp168.278.925.000 (Rp168,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp7 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp46,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp17,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp200 juta.

Tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp4,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp700 juta.

Selain itu, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki harta kendaraan motor dan mobil sebanyak delapan unit senilai Rp1.258.500.000 (Rp1,258 miliar). Terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2005 hasil sendiri seharga Rp400 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2007 hasil sendiri seharga Rp130 juta.

Selanjutnya, mobil Land Rover Jeep tahun 1994 hasil sendiri seharga Rp50 juta, mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 hasil sendiri seharga Rp50 juta, mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 hasil sendiri seharga Rp175 juta, motor Suzuki tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp3,5 juta, mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp400 juta, dan mobil Land Rover Jeep tahun 1992 hasil sendiri seharga Rp50 juta.

Kemudian, Presiden Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp16.464.523.500 (Rp16,46 miliar), surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun), serta kas dan setara kas senilai Rp48.044.251.191 (Rp48,04 miliar).

Dalam LHKPN awal menjabat ini, Presiden Prabowo tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp2.062.241.012.691 (Rp2,062 triliun).

"Status verifikasi administratif lengkap," bunyi status LHKPN Presiden Prabowo tahun 2024.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya